Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr M Riski Ramadhan Hasibuan bersama Fraksi Gerindra mengusulkan kepada Bupati Serdang Bedagai agar mengeluarkan surat edaran Instruksi Bupati mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara soal PPKM dalam upaya pencegahan covid-19 di Wilayah Serdang Bedagai.
Demikian disampaikan ketua DPRD dr Riski Ramadhan Hasibuan SH SE MKM melalui Suara Gerindra, Minggu (14/2) pagi.
“Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mengeluarkan Instruksi Bupati terkait PPKM, sehingga masyarakat dapat memahami untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, ”tegasnya kepada wartawan menjelaskan.
Terakhir, dr Riski Hasibuan bersama Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai secepatnya membuat perencanaan yang matang soal PPKM, selain memutuskan kluster penyebaran Covid-19 juga dalam hal pemulihan ekonomi daerah. (Darman S/sl)