Rokan Hilir (Riau), Suaralira.com -- Maraknya pemberitaan di beberapa media baru baru ini terkait dengan aktivitas judi jenis Gelper dan Dadu secara bebas beroperasi ditengah pandemi covid-19 di ibukota Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yakni di bagan siapaiapi.
Menanggapi hal itu, Satuan Polisi dari jajaran Polres Rohil langsung melakukan operasi penelusuran dibeberapa tempat yang diduga selama ini dijadikan sebagai ajang tempat Gelper dan Dadu.
Pada giat patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP NURHADI ISMANTO SH SIK Melalui Kasat Reskrim AKP FARRIS NUR SANJAYA SH SIK MH bersama 20 anggota dari gabungan personil Polres Rohil.
Adapun tempat tempat yang ditelusuri oleh gabungan satuan polres Rohil pada Senin (26/10/2020) sekira (11.00 Wib s/d : 17.00 Wib) tersebut, termasuk salah satunya lokasi, didekat Hotel rasa sayang Jl Riau Gg Hotel Kesuma/ Sungai Garam, Lokasi dibelakang hotel horison Jl Sumatera gg sumatera, Lokasi dibelakang Hotel Micago Jl SGB dan Lokasi dibelakang Klenteng Gg Sumatera Ujung Bagan siapi-api.
Sementara pada giat patroli pada penelusuran ditempat tempat Gelper dan Dadu itu, tim gabungan dari Polres Rohil tidak menemukan segala aktivitas dan selama kegiatan Patroli dilakukan Situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP NURHADI ISMANTO SH SIK, dikonfirmasi (27/10/2020) melalui pesan whatsapp, membenarkan pada patroli dari tim gabungan Polres Rohil tersebut anggotannya tidak menemukan segala aktivitas maupun alat alat Gelper di beberapa tempat yang selama ini diduga bebas beroperasi.
"Kita sudah cek ditempat tersebut, kemaren dengan tim gabungan, dari hasil pengecekan sudah tidak ada lagi aktivitas maupun alat alat Gelper yang bermain di bagan siapiapi," Ujar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, Pada prinsipnya jika giat gelanggang bermain tersebut tidak berizin dan ada indikasi kearah perjudian, bila terbukti akan diproses hukum," terangnya.
Ia juga mengatakan, Kami akan tegas, kami minta apabila ada kegiatan yang mengarah keperjudian agar segera melapor Kepolres dan akan segera kita lanjuti, agar informasinya jelas dimana tempat pastinya dan tidak menimbulkan persepsi apabila terbukti akan kita proses lanjut," tuturnya mengakhiri. (Lek/sl)