dr Dedy Syah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah saat menyampaikan keterangan Pers dengan sejumlah Wartawan di Aula Rapat RSUD setempat, di Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis (05/11/2020).

RSUD Aceh Tamiang Bantah Tudingan Beri Layanan Buruk Pada Pasien

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Management RSUD Kabupaten Aceh Tamiang memberikan klarifikasi dan membantah tudingan salah seorang warga bahwa, RSUD Aceh Tamiang telah memberikan layanan buruk terhadap pasien. Tidak hanya itu dalam pernyataan warga tersebut dimedia, dr Dedy Syah diminta agar dicopot dari jabatannya sebagai direktur. 
 
Bantahan dan klarifikasi tersebut langsung disampaikan Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr Tengku Dedy Syah didampingi Kabag Humas Setdakab dan sejumlah dokter di Aula rapat RSUD kepada sejumlah Awak Media, di Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis (05/11/2020) pukul 14.00 Wib. 
 
"Saya tidak terima atas pernyataan yang disampaikan saudara Hayatuddin dan selaku Direktur RSUD, saya memberikan waktu selama 3 X 24 Jam  untuk mengklarifikasi pernyataannya di media tempo hari”, kata dr Dedy kepada Wartawan yang hadir.
 
Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat se-Kabupaten Aceh Tamiang mengetahui, bahwa Informasi yang beredar sebelumnya dikhalayak ramai itu, adalah tidak benar, "ujarnya.
 
Dalam konferensi tersebut, Dedy secara tegas membantah tudingan tersebut, selain itu pihaknya sangat keberatan atas pernyataan Hayatuddin di beberapa media yang dinilai telah mencoreng kinerja RSUD Aceh Tamiang, "katanya.
 
Dalam klarifikasi tersebut, Dedy menjelaskan, bahwa pelayanan yang diberikan pihaknya kepada pasien AY sudah dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, yaitu dari hasil rapid, gejala yang dialami pasien hingga tindakan medis yang dilakukan terhadapnya semua sudah sesuai SOP, "papar dr Dedy Syah menerangkan riwayat medis pasien tersebut.
 
Saat itu karena kondisi pasien rendah, sehingga dilakukan Rontgen Thorax. Dan dari hasil Rapid Non Reaktif, Gula Darah 249 miligram. 
 
Selanjutnya hasil tersebut dikonsulkan kepada Dokter DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) yaitu dr Syahbuddin Sp PD. Pasien saat itu di diagnosa ISPA + Diabetes Tipe Dua kemudian mendapatkan terapi tambahan berupa injeksi insulin dan instruksi rawat inap”, ujar dr Dedy.
 
Selanjutnya, Pasien diantar ke ruang Pinere, dikarenakan Hasil Foto Thorax dibaca oleh Dokter Radiologi dinyatakan Pneumonia Bilateral, disertai terdapat bercak atau tanda di paru, yang mengarah gejala Suspek Covid”, sambungnya lagi menjelaskan.
 
Walaupun terkait pernyataan Hayatuddin, bahwa keluarganya telah mendapatkan informasi dari Provinsi Aceh tentang hasil swab pasien yang negatif. Namun pihak RSUD Aceh Tamiang menyatakan masih belum menerima informasi hasil swab pasien tersebut pada saat itu.
 
Menurut Direktur RSUD dr Dedy Syah, terkait hasil swab yang dikeluarkan sangat bersifat rahasia. Dan tidak bisa sembarang orang mendapatkannya. 
 
Kemudian lanjutnya, saat itu, Via Selular saya dikirimi gambar hasil swab pasien oleh pihak keluarga berupa gambar, informasi tersebut saya konfirmasi ke Posko Satgas Covid-19 Aceh untuk memastikan keakuratannya. Namun oleh Posko Satgas Covid-19 Aceh, menyatakan mereka tidak pernah mengeluarkan hasil swab seperti yang di kirimkan dengan gambar kertas hasil swab berwarna, "ungkapnya.
 
Dan menurut Posko Satgas Covid Aceh, informasi hasil swab itu kemungkinan didapatkan dari orang dalam," tetapi sekali lagi saya tegaskan, pihak kami saat itu belum menerima hasil swab dari Provinsi baik secara surat resmi maupun telepon”, tegas dr Dedy.
 
Sementara itu, dr Andika Putra Sp PD yang ikut mendampingi Direktur RSUD menjelaskan tentang prosedur keluarnya hasil swab secara resmi. 
 
Dijelaskan, saat sampel swab dikirim dari seluruh Aceh itu menggunakan daftar tunggu. Dan sampel tersebut selanjutnya akan diperiksa di 4 (empat) Laboratorium yang ditunjuk di Banda Aceh. Dan hasilnya dikirim pada Satgas Penangan Covid-19 Aceh yang akan mengumumkan dan mengirimkan kembali hasilnya, secara kolektif ke Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh.
 
“Jadi hasil Swab tersebut, bersifat rahasia dan tidak sembarang orang dengan mudah untuk mendapatkan data pasien tersebut”, ungkap dr Andika.
 
Selanjutnya dalam Konferensi Pers tersebut ikut ditampilkan rekaman video yang didapat dari rekaman CCTV atas tindakan kasar yang dilakukan oleh keluarga Pasien.
 
Dalam rekaman tersebut terlihat jelas beberapa aksi yang tidak terhormat yang dilakukan diantarnya, penendangan kursi di ikuti pemukulan meja resepsionis sehingga menyebabkan meja tersebut rusak.
 
“Yang saya sayangkan, oknum yang melakukan tindakan arogan tersebut dari Unsur Pemerintah Daerah yang seharusnya bisa memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada masyarakat”, tutur Direktur.
 
“Prilaku inilah, awal yang dapat merusak masyarakat, sehingga kinerja kami di RSUD tidak dipercaya lagi oleh masyarakat. Jelas tindakan keluarga pasien sangat merusak citra RSUD Aceh Tamiang”, sambungnya lagi dengan nada prihatin.
 
Salah seorang dokter dari RSUD, dr Rosniar Nasution Sp P FISR terlihat ikut angkat bicara terkait kinerja RSUD selama ini menyatakan, bahwa RSUD Aceh Tamiang telah melayani dan melakukan hal yang terbaik bagi pasien yang dirawat, baik pasien umum maupun pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
 
“RSUD Aceh Tamiang sudah banyak menyembuhkan pasien-pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan Alhamdulilah mereka keluar dari RSUD dalam keadaan sehat wal’afiat dibawah penanganan para Dokter RSUD Aceh Tamiang juga masuk dalam kategori penyembuhan paling tinggi kasus Covid-19, yang hal itu resmi disampaikan oleh BNPB. 
 
Kemudian lanjutnya, walau kita juga tidak memungkiri, ada pasien positif Covid yang juga meninggal. Namun jumlahnya sangat sedikit dan pasien umumnya disertai penyakit komorbit”, ungkap Rosniar.
 
Dedy kemudian menambahkan kembali, bahwa proses penanganan yang telah dilakukan, sesuai dengan SOP, tahapan dan proses penanganan yang dilakukan sudah sangat tepat dan atas saran dokter serta sesuai Protokol Kesehatan.
 
“Kami menunggu i'tikad baik Keluarga dan Hayatuddin untuk meminta maaf serta mengklarifikasi berita tersebut. Dan jika tidak, maka dengan berat hati, kami dari pihak RSUD Aceh Tamiang akan membawa perihal itu ke ranah hukum”, tutupnya. (Tarmizi Puteh/sl)