Foto : Proyek Jalan Aspal yang Rusak

Anggaran Tahap II Belum Turun, Proyek Jalan Desa Sudah di Kerjakan Asal Jadi

Probolinggo (JATIM), Suaralira.com -- Proyek pembangunan jalan desa, di Dusun sekarputih dan dusun lorokan desa boto kecamatan Lumbang yang baru di garap di duga tidak sesuai dengan sepesifikasinya.(11/07/2019).
 
Oleh sebab itu proyek yang sumber dananya dari Dana Desa (DD), yang jenis pekerjaan Pembangunan jalan aspal/lapen di indikasikan telah dikerjakan asal-asalan, dan di indikasikan hanya dijadikan lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana (korupsi), pasalnya kondisi fisik dari pengaspalan tersebut belum lama pemanfaatannya sudah ada yang rusak sehingga menuai polemik dari berbagai pihak terutama  bagi pengguna jalan tersebut.
 
Adapun dalam Proyek jalan Desa tersebut tidak adanya papan informasi dan diduga telah melanggar uu no.14 Th 2008 tentang Keterbukaan Publik.Bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan proyek di mulai seharusnya terpasang papan infirmasi.
 
Menurut salah satu warga yang juga tidak mau disebutkan namanya, yang sehari – hari sebagai pengguna jalan tersebut mengatakan bahwa.
 
 
"Proyek pembangunan jalan aspal / lapen tersebut merupakan proyek abal-abal sebab belum lama kami manfa’atkan sudah rusak, maka oleh sebab itu kami harap kepada pihak-pihak terkait agar pelaksana (pihak Desa) di tindak dan diproses secara hukum”,geramnya.
 
Tim gabungan LSM berhasil menemui kepala desa boto (Matraji) Pj dikantor kepala desa mengatakan memang benar proyek tersebut adalah proyek desa yang anggaran nya masih belum turun.
 
"ini proyek tahun 2019 tahap ke 2 anggaran nya belum turun tapi kami berusaha untuk membangun terlebih dahulu di karenakan takut sampai musim hujan."Tuturnya.
 
Ia juga menambahkan bahwa proyek di dusun sekarputih itu panjangnya hanya 700 meter, namun ada penambahan secara swadaya, sepanjang 56 meter.
 
Hal tersebut disayangkan oleh pihak LSM dikarenakan kepala desa tidak bisa menyebutkan siapa masyarakat yang sudah berkontribusi dalam swadaya tersebut.
 
Sudarsono sebagai Koordinator gabungan LSM itu mengatakan pihak nya akan melaporkan kepada pihak inspektorat dan kejaksaan agar di lakukan Monitoring dan Evaluasi terkait pekerjaan proyek tersebut, karena kami duga dalam pengerjaan nya mengedepankan asal jadi tanpa mengedepakan kwalitas sehingga di prediksi proyek tersebut tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama,tukas sudarsono.
 
Abdul halim, ketua LSM Tamperak probolinggo membenarkan adanya dugaan proyek asal jadi di desa boto tersebut karena pihak nya juga ikut turun dalam investigasi bersama ketua LSM pemerhati rakyat indonesia Hermanto,pada (11.07.19). 
 
Ia berharap bilamana proyek tersebut terindikasi dikorupsi maka kami akan melaporkan kepihak yang berwenang guna dilakukan audit, dan bilamana terbukti ada kerugian negara maka kami berharap pula agar di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,pungkas nya.(sdr/sl)