PEKANBARU, Suaralira.com -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta kontraktor proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera memperbaiki kerusakan jalan akibat pembangunan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, sesuai jadwal, proyek IPAL itu sudah harus selesai dibangun sebelum akhir Desember mendatang.
"Karena proyek berakhir di 2020, mestinya seluruh jalan yang mereka bongkar, itu sudah diperbaiki semua," ucapnya, Kamis (12/11/2020).
Disampaikan Indra, saat ini masih ada sejumlah ruas jalan yang dilintasi proyek IPAL tak kunjung diperbaiki oleh kontraktor pelaksana.
"Jalan ini belum diperbaiki karena kondisi tanahnya belum stabil. Seperti kemarin, ada yang sudah diaspal ulang, tapi rusak lagi kerena bawahnya belum stabil. Jadi mereka menunggu tanah stabil dulu," ucapnya.
"Namun demikian, menjelang 2020 akhir, itu mesti sudah selesai mereka perbaiki," tutup Indra menambahkan.
Salah satu ruas jalan yang belum diperbaiki kontraktor IPAL yakni Jalan Utama/Nenas di Kecamatan Sukajadi. Saat ini kondisi jalan tersebut sedang rusak parah. ***(sl)