Polres Rohil Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Prokes Covid-19

Rohil (Riau), Suaralira.com -- Pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 pukul 07.30 s/d 08.25 WIB dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Sasaran lokasi kali ini di Jl Lintas Riau - Sumut tepatnya di Sp Ujung Tanjung Kec Tanah Putih Sebanyak 28 (dua puluh delapan) Personel Dipimpin Wakapolsek Tanah Putih Akp K Tambak SH dan Ipda Ryan Eka Setiawan S Trk beserta 25 (dua puluh lima) personel gabungan Tni, Polri dan Satpol PP.
 
Penindakan dan himbauan secara Stasioner, Melakukan kegiatan Stasioner berlokasi di Simpang Ujung Tanjung Kec Tanah Putih.
 
Memberikan sanksi berupa tindakan sosial membersihkan sampah yang terdapat dijalanan, dan teguran tertulis dengan cara mencatat identitas pelanggar serta memerintahkan agar membeli masker terhadap 10 (sepuluh) orang yang melanggar protokol kesehatan. 
 
Memberikan himbauan kepada Para pengguna jalan supaya tetap melakukan Protokol Kesehatan berupa selalu memakai masker, membawa handsanitaizer dan menerapkan Physical Distancing.
 
Membagikan masker kepada pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker. (hms/J Manik/sl)