DPRD Meranti Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp1,217 Triliun, Bupati Asmar: Fondasi untuk Jawab Harapan Masyarakat

SuaraLira.Com, Meranti -- Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berlangsung penuh khidmat, Kamis malam (25/9/2025). Agenda puncak pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,217 triliun itu menjadi sorotan penting, menandai berakhirnya rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.

Balai Sidang DPRD di Jalan Terpadu malam itu terasa berbeda. Kursi-kursi terisi penuh, suasana hening sesekali pecah oleh bisik-bisik kecil antaranggota dewan. Sorot lampu ruang sidang menambah kesan serius. Di kursi pimpinan, Ketua DPRD H. Khalid Ali didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Antoni Shidarta, sementara di sisi eksekutif hadir Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan instansi vertikal. Semua mata tertuju ke depan, menantikan momen krusial.

Laporan Banggar DPRD: Anggaran Bukan Sekadar Nominal

Ketegangan mencair saat Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Idris, M.Si., membacakan laporan hasil pembahasan. Ia menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan 2025 berjalan singkat namun sarat dinamika, dengan koordinasi erat antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“RAPBD Perubahan 2025 ini diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang taat aturan, memicu pertumbuhan ekonomi, dan menyelesaikan persoalan nyata masyarakat Meranti,” ucap Idris.

Idris juga menekankan perlunya APBD yang proporsional, akuntabel, dan berkeadilan. Ia menyebutkan angka-angka penting: pendapatan daerah ditetapkan Rp1.217.341.392.027, belanja Rp1.227.014.876.181, dengan defisit Rp9,67 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah.

Banggar memberikan catatan kritis: pemerintah diminta lebih cermat menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbesar alokasi belanja modal, memastikan percepatan realisasi keuangan dalam sisa tiga bulan tahun berjalan, serta menjaga transparansi belanja sosial dan hibah.

Ketukan Palu Kesepakatan

Setelah laporan usai, Ketua DPRD Khalid Ali mengajukan pertanyaan yang menentukan arah kebijakan fiskal daerah:

“Apakah Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah?”

Sejenak ruangan terdiam, lalu suara bulat anggota DPRD bergema, “Setuju!” Jawaban serempak itu disambut ketukan palu sidang. Malam itu, aklamasi bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen bersama dalam menakhodai pembangunan Meranti.

Bupati Asmar: Hasil Kerja Bersama

Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak. Menurutnya, Perubahan APBD 2025 adalah wujud keterpaduan antara program nasional dan daerah yang diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

“Ranperda yang telah disetujui bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Riau untuk evaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Asmar.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada perbedaan pendapat selama pembahasan. Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti Perda APBD Perubahan 2025 dengan langkah konkret di lapangan.

“Program pembangunan harus segera berjalan, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Fondasi Harapan Masyarakat

Bagi sebagian orang, angka-angka dalam APBD mungkin hanya deret nominal. Namun di baliknya, tersimpan makna: jalan yang diperbaiki, sekolah yang diperkuat, beasiswa yang disalurkan, hingga bantuan sosial yang tepat sasaran.

Rapat paripurna malam itu menjadi bukti bahwa hitungan fiskal bukan sekadar angka, melainkan denyut kehidupan. Dengan APBD Perubahan 2025 senilai Rp1,217 triliun, DPRD dan Pemkab Meranti menegaskan komitmen untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, dari desa hingga pelosok pulau terluar.(Sang/sl)