Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S TrK MSi memimpin pengecekan pendirian TPS diwilayah perbatasan antara Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan dengan Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba- Sumut. Kamis (26/11/2020).
Dalam pengecekan lokasi pendirian TPS, Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S TrK MSi didampingi Sekretaris Desa Kepenghuluan Bukit Mas, PPK Simpang kanan, PPS, BPKep Bukit Mas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kepenghuluan Bukit Mas.
Adapun tujuan giat tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi rencana pendirian TPS menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 khususnya di wilayah Perbatasan antara Kepenghuluan Bukit Mas dengan Desa Beringin Jaya Kabupaten Labusel-Sumut. Sekaligus melakukan pencocokan jumlah DPT dari PPK serta melakukan mapping terkait potensi kerawanan khususnya di lokasi TPS.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa, pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana kerawanan yang mungkin timbul menuju TPS tersebut. Karena nantinya terkait dengan pengamanan dan pengiriman kotak suara, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Ditambahkan Kasubag Humas, dari hasil pengecekan dilapangan oleh Kapolsek Simpang Kanan sejauh ini tidak terdapat adanya permasalahan, serta jumlah DPT diwilayah tersebut sesuai dengan data yang ada pada PPK Kecamatan Simpang kanan yang telah disahkan oleh pihak KPU Kabupaten Rokan Hilir.
Intinya dalam pengecekan itu Kapolsek Simpang Kanan IPTU Angga Dewansyah S TrK MSi berikan himbauan dan pesan - pesan kamtibmas kepada aparat pemerintahan dan masyarakat agar dapat menjaga sitkamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020. "Pungkasnya. (hms/J Manik/sl)