Bimtek Kades ke Medan, Seperti Makan Buah Simalakama 

Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Dimasa Pandemi COVID-19 Para Kepala Desa (Kades) Kecamataan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merasa Resah dan Gerah atas Undangan untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 26 s/d 29 November 2020 di Medan Sumatera Utara (Sumut) yang juga diikuti oleh para Kades se Sergai yang berjumlah 237 Kades dilaksanakan di Beberapa Hotel di Medan oleh suatu Lembaga terkait.
 
Dan pada pelaksanaan Bimtek Kades tersebut juga bersamaan dengan para perangkat Desa dan BPD yang juga turut serta jadi berjumlah 5 orang dengan anggaran per orang Rp 5.500.000,- jadi total keseluruhan berjumlah Rp 27.500.000/Desa.
 
Salah seorang Kades Kecamataan Perbaungan yang enggan disebutkan namanya mengatakan : "Anggaran mana lagi yang mau kami kurangi untuk keberangkatan Bimtek ini sementara perubahan sudah beberapa kali kami lakukan", katanya.
 
Dan beliau juga menambahkan bahwa pada kegiatan Bimtek tersebut wajib diikuti oleh para perangkat Desa lainnya, ini ibarat makan buah Simalakama, "Katanya dengan nada kesal.
 
Sementara Darma Sutra salah seorang Kades di Perbaungan yang juga pengurus Asosiasi Kepala Desa seluruh Indonesia (APDESI) Sergai mengatakan, pada saat kami melakukan Bimtek ke Bandung pada tanggal 4 s/d 8 Oktober lalu sempat heboh di Media masa dan para pejabat di Pemkab Sergai tutup mata dan tutup telinga.
 
Jika mereka tidak mempunyai kepentingan didalam Kegiatan tersebut mengapa tidak ada komentar ataupun merespon terhadap undangan tersebut yang disampaikan untuk Bimtek ke Medan ini, "katanya.
 
Serta kepada Kadis PMD dan para anggota DPRD Sergai agar dapat menanggapi dan memperhatikan keluh kesah para Kades yang selalu menjadi landasan kesalahan.
 
Dan pada undangan keberangkatan Bimtek ke Medan ini diwajibkan kami harus berangkat serta ditambah lagi dengan uang saku sebesar Rp 850.000,-/orang.
 
Kemana kami harus mencarinya dan apakah uang saku tersebut dapat dimasukkan ke anggaran, "pungkas Darma Sutra.
 
Tentang keberangkatan 237 para Kades Bimtek ke Medan ini, Ketua M3D Gunawan Bakti, Ketua Ombak Rozi Al-Banjari, Ketua GRS M Syafii mereka juga tergabung dengan Konservisum Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Kabupaten Sergai mengajukan laporan ke Satgas COVID-19 Sumatera Utara (Sumut).
 
Pada awak media, Jum'at (28/11/2020) mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) tentang keberangkatan para Kades melakukan Bimtek di beberapa Hotel di Medan diantaranya Hotel Danau Toba, Hotel Grand Antares, Hotel Grand Kanaya, Grand Inna dan Face Hotel.
 
KOMPAK Sergai meminta agar Ketua Satgas COVID-19 Sumut, Gubernur Bapak Edy Rahmayadi untuk membubarkan kegiatan Bimtek tersebut yang berpotensi telah melanggar Prokes yang dapat menjadi Klaster baru penyebaran COVID-19 di Medan.
 
Dan tentang Inpres No 6 tahun 2016 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 agar dijalankan oleh gugus tugas untuk menindak lanjuti tentang kerumunan yang dianggap bisa menyebabkan penyebaran COVID-19, sebut Tim KOMPAK Sergai.
 
Di Kota Medan bahwasanya seluruh Kades dan para perangkat Desa Sergai melakukan Bimtek hal ini bisa menjadi keresahan masyarakat yang ada di Medan apa bila tidak ditindak lanjuti, tutup Tim KOMPAK Sergai. (Darman S/sl)