Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution (tengah) meninjau lokasi banjir dan longsor di Kabupaten Madina, Sumut, Rabu (14/11/2018)

Bupati Mandailing Natal Ajukan Pengunduran Diri karena Kecewa Warganya Tak Pilih Jokowi

MANDAILING NATAL, suaralira.com - Penasihat Hukum Pemerintah Kabuten Mandailing Natal (Madina), Ridwan Rangkuti membenarkan terkait surat permohonan pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution yang beredar dan kini viral di media sosial. 
 
Dalam siaran persnya, Ridwan mengatakan, surat itu dibuat karena kekecewaan Dahlan terhadap masyarakat Madina yang tidak memilih Joko Widodo ( Jokowi) pada Pilpres 2019.
 
Jokowi dinilai sudah berkontribusi besar dalam pembangunan Madina.
 
Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara Untuk Jokowi (N4J), untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
 
"Bahwa surat tersebut adalah surat biasa sebagai bentuk kekecewaan Dahlan Hasan Nasution kepada sebagian besar warga Madina yang tidak memilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres tanggal 17 April 2019 yang lalu," ujar Ridwan.
 
"Padahal Presiden Joko Widodo sudah memperhatikan sungguh sungguh pembangunan Madina terutama pembangunan RSU, penegerian STAIM menjadi STAIN, pelabuhan Laut Balimbungan, Bandara, dll," tambahnya.
 
Namun, kata Ridwan, surat itu secara administrasi tidak memenuhi syarat sebagai dasar untuk diproses lebih lanjut. Hal ini karena surat tersebut memakai kop surat dan stempel Bupati Madina, bukan pernyataan pribadi.
 
Ridwan menjelaskan, secara hukum, syarat kepala daerah dapat membuat surat pernyataan mengundurkan diri apabila kepala daerah tidak dapat melaksanakan tupoksinya karena sakit, atau berhalangan tetap.
 
"Bahwa Bapak Dahlan Hasan Nasution tidak akan menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati hingga habis masa jabatannya," ujar Ridwan.***
 
sumber : kompas.com
editor : suaralira.com