KPK Tangkap Tangan Oknum Pejabat Kemensos

JAKARTA, suaralira.com - Kembali pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan. Kali ini oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) karena dugaan gratifikasi. 
 
PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos. Bansos itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, ujar Ketua KPK Firli Bahuri sebagaimana dilansir kompas.com.
 
"Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020). 
 
Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.
 
Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini. "Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tutur Firli.
 
Sebelumnya, Firli mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PPK di lingkungan Kemensos pada Sabtu (5/12/202). 
 
"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," ujar Firli. (*)