Pelalawan,(Suara Lira),- Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto menerima korban perampasan sepeda motor Alex Situmorang di ruangan kapolres pelalawan,Selasa,(09/05). Kedatangan korban pertanyakan kasus perampas sepeda yang dilakukan oleh oknum pendeta Iwan Sarjono Siahaan yang kini belum diungkap oleh Polsek Pangkalan Kuras.
“ kedatangan saya kemari untuk pertanyakan kasus pendeta tak kunjung ditangkap karena sangat resakan kami lakukan aktiftas diluar pak kapolres ?”. pertanya korban Alex Sitimorang
Jawaban Kapolres terhadap korban menyebutkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Alex Situmorang tetap berjalan dan akan dilakukan gelar perkara.
"Intinya kasusnya masih lanjut dan perkaranya ini dua hari lagi (Kamis) akan digelar di kejaksaan kasus oknum Pendeta Iwan Sarjono Siahaan,"ujar Kapolres.
Alex Situmorang dan kawan kawannya juga sempat mencurahkan isi hati mereka kepada Kapolres Pelalawan.
"Kepada Bapak Kapolres,saya berterima kasih dengan adanya atensi dari Bapak Kapolres.Saya hanya berharap agar laporan saya segera di naikan ke meja hijau soa pendeta rampas sepeda motor pamannya saya,"ucap Alex.
Salah satu saksi dalam kasus tersebut sempat menangis dan mendengar hal tersebut Kapolres merasa tersentuh hatinya.
“ Saya sangat prihatin kejadian menimpah Alex cs, sebagai korban perampas sepada motor, kami minta dukungan para Alex untuk berdoa bersama-sama kasus ini cepat proses secepatnya,” ujarnya Kaporles Pelalawan AKBP Suwito
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP Rudi Nababan,Kasatreskrim AKP Nur Rahim ,Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi.(As)