Palika, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Polsek Panipahan Polres Rohil merenovasi rumah warga yang dipinjam pakaikan untuk Rumah (Kantor Bhabinkamtibmas) di Kep Panipahan wilkum Polsek Panipahan.
Pada hari Jumat tanggal (04/11/20) Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN S AP M Si dan personilnya melaksanakan giat renovasi rumah warga yang dipinjam pakaikan kepada Polsek Panipahan untuk rumah/kantor Bhabinkamtibmas Kep Panipahan.
Adapun pemilik rumah yang meminjam pakaikan rumahnya tersebut adalah bapak Jhon Sunariyo (obak lausin) seorang warga Tionghoa panipahan.
Ide untuk renovasi ini di gagas oleh Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN S AP M Si agar personil Babhinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut lebih maksimal untuk melayani masyarakat, dan juga guna meminimalisir tindak kejahatan di sekitar Kep Panipahan (kota panipahan), Serta untuk mempermudah masyarakat yang mengalami permasalahan yang hendak melapor ke Polsek Panipahan.
Kapolres Rohil AKBP NURHADI ISMANTO SH SIK melalui Kapolsek Panipahan mengucapkan terima kasih kepada perkumpulan masyarakat Tionghoa panipahan yang menanggulangi seluruh biaya renovasi ini dan juga kepada bapak Jhon (obak lausin) yang dengan sukarela meminjam pakaikan rumahnya Sebagai kantor Babhinkamtibmas diwilayah ini.
Saat ini sedang dikerjakan pengecoran lantai dan perbaikan isi rumah dan diperkirakan rampung dalam 1 (satu) bulan sehingga dapat difungsikan. Sehingga dapat mempermudah masyarakat melaporkan permasalahan yg dialami, karena mako polsek saat ini terletak jauh dari kota (-+ 3 km)
Dengan adanya rumah kantor bhabinkamtibmas ini diharapkan dapat menekan angka kriiminalitas dan juga dapat memudahkan masyarakat melaporkan permasalahannya kepada polisi. (hms/J Manik/sl)