Polsek Bangko Laksanakan Giat Satgas Pemburu Teking Operasi Yustisi

BAGANSIAPIAPI, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Polsek Bangko Laksanakan Giat Satgas Pemburu Teking dalam rangka Operasi Yustisi gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, Minggu (10/1/21).
 
Pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 pukul 09:00 WIB, dipimpin oleh Peltu Sujono melaksanakan giat Satgas Pemburu Teking dalam rangka Operasi Yustisi gabungan, Polri, Dishub dan Satpol PP sebagai Imptementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kab Rokan Hilir.
 
Dengan personil yang terdiri dari polri 4 orang dan TNI 5 orang, operasi yustisi ini dilaksanakan di area JL Perwira, Bagansiapiapi. Adapun jenis giat yang dilakukan antara lain, memberikan Penindakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, menghimbau agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah.
 
Selama Giat berlangsung terdapat 8 (Delapan) warga Bagansiapiapi yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. (hms/J Manik/sl)