Polsek Rengat Barat Sikat Bandar Togel, Dua Pelaku Diamankan

INHU (Riau), Suaralira.com -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akan menghabisi seluruh aktifitas judi dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
 
Sebagai bukti, dalam beberapa pekan belakangan, Polres Inhu dan jajaran telah mengamankan sejumlah tersangka kasus judi jenis Totol Gelap (Togel) yang meresahkan masyarakat.
 
Unit Reskim Polsek Rengat Barat senin (25/1/2021) malam, pukul 21.30 WIB, meringkus dua pelaku judi Togel online, yakni WGB alias Opung Barutu (58) warga Pematang Reba dan MHH (38) juga warga Kelurahan Pematang Reba disebuah bengkel tempel ban pinggir jalan raya Rengat- Pematang Reba Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (26/1/2021) pagi membenarkan pengungkapan kasus judi Togel online di wilayah Polsek Rengat Barat.
 
Dikatakannya Misran, Senin malam pukul 19.00 WIB, salah seorang anggota Sat Reskrim Polsek Rengat Barat mendapat informasi jika kerap terjadi transaksi dan aktifitas judi Togel online disebuah bengkel tempel ban dipinggir jalan raya Rengat - Pematang Reba. 
 
Terkait info berharga ini, Kapolsek Rengat Barat mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Yose Rizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
 
Sekitar pukul 21.30 WIB saat tim melintas di bengkel tersebut terlihat Opung Barutu sedang duduk didalam bengkel dan langsung diamankan, saat digeledah ditemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktifitas judi Togel online seperti handphone warna putih yang berisi rekap nomor, buku tafsir mimpi dan beberapa lembar kertas yg berisi rekap nomor. 
 
Di akui oleh Opung Barutu bahwa uang hasil penjualan nomor togel sudah disetorkan kepada MHH sebesar Rp 459.000 ribu. Selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah MHH m yang berada dijalan Gerbangsari gang Damai Kelurahan Pematang Reba. 
 
Dirumah itu, polisi berhasil mengamankan MHH dan ketika digeledah, dalam kantong celananya ditemukan uang sebesar Rp 415.000 ribu dan MHH mengakui uang tersebut adalah hasil penjualan nomor togel yang disetorkan oleh Opung Barutu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut. (prs/sl)