Tebing Tinggi (Sumut), Suaralira.com -- Polres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso menyebutkan pengungkapan kasus yang ditangani Satres Narkoba dan Sat Reskrim dalam dua pekan terakhir, sebanyak 24 kasus telah berhasil diungkap Polres Tebing Tinggi.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim Wirhan Arif, Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan dan Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan merinci, dari 14 kasus narkoba yang diungkap ditahan 19 tersangka dengan barang bukti sabu 11,51 gram ganja 853,1 gram dan ekstasi 0,74 gram.
Sementara itu dari 10 kasus yang diungkap Sat Reskrim, petugas telah menahan 5 tersangka yang masing-masing tersangka lebih dari 1 kali telah melakukan aksinya.
Dari para tersangka disita barang bukti berupa 5 unit sepedamotor, 5 unit handphone, uang tunai Rp 10.308.700, 3 buah cincin giok, 2 buah gelang giok, 6 batu cincin giok dan 1 unit pompa air.
Kapolres menyampaikan harapan bahwa perlu dukungan seluruh lapisan warga masyarakat untuk sama-sama menjaga daerah kita dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dimana kasus narkoba ini juga dapat meningkatkan kasus pencurian dan kriminal lainnya.
Saya berharap kepada warga masyarakat Tebing Tinggi mari peduli untuk sama-sama menjaga lingkungan dan keluarga kita.
"Intinya dari kesadaran masyarakat sendiri dengan dukungan tersebut bisa menciptakan situasi kamtibmas di Kota Tebing Tinggi ini secara aman dan kondusif," katanya. (Gabe/sl)