Suaralira.com, Inhu (Riau) -- Belum lama ini Sebelumnya Tim Kejaksaan Agung turun ke Indragiri Hulu datangi Group Duta Palma dan selanjutnya Kejagung telah menyita sejumlah aset milik PT Duta Palma Group yang berada di Inhu. Di antaranya ada 2 pabrik kelapa sawit (PKS) serta lahan seluas 37.095 hektare yang saat ini dititipkan kepada PTPN V.
Terkait dengan masalah tersebut Tim Jampidsus Kejaksaan Agung RI bersama forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menggelar rapat bersama membahas terkait penitipan barang bukti kasus dugaan tipikor dalam pengelolaan perkebunan PT Duta Palma Group kepada pihak BUMN PTPN V, Rabu (13/07/22).
Ada rencana dan Informasi bahwa kedatangan tim kejagung untuk
mensosialisasikan serta ada rencana pembentukan tim terpadu yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setelah penyitaan aset berupa bangunan dan kebun sawit seluas 37.095 hektare milik PT Duta Palma Group baru baru ini.
Bahwa penyitaan yang dilakukan oleh tim Kejagung milik Duta Palma Group agar tidak timbul masalah ditengah masyarakat nantinya dipandang perlu untuk dibentuk tim terpadu kata Saiful Tim Kejagung juga antara antara karyawan PT Duta Palma Group dengan pihak PTPN V selaku pengawas pengelolaan aset yang telah disita tersebut.
"Ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam persoalan ini kedepannya tetapi selain itu tidak tertutup kemungkinan kita ingin mengetahui berapa besar dan seperti apa kontribusi korporasi tersebut terhadap masyarakat mulai dari jaminan kesehatan karyawan, kewajiban sosial, serta kewajiban perusahan membangun kebun plasma,serta perhatian yang kepada masyarakat,"ucapnya.
Selain itu masih dalam rapat tersebut dari pihak manajemen PTPN V juga menyampaikan dan melaporkan bahwa pihaknya turun lapangan pada akhir-akhir ini terjadi penghadangan oleh pihak security PT Duta Palma Group ketika kita mau masuk ke dalam areal operasi perkebunan kelapa sawit untuk menjalankan tugas yakni pengawasan pengelolaan korporasi itu yang telah ditugaskan akan tetapi pihak kita tidak bisa masuk ke areal tersebut.
"Tentunya masalah tersebut kedepannya agar tidak terjadi dan terulang lagi adanya penghadangan oleh pihak terkait yang nantinya akan timbul dalam dalam penyidikan tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi, diharapakan adanya peran pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang kondusif, jelasnya Peran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sangat diperlukan, "terangnya.
Sementara pada acara tersebut selalu Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dalam hal ini disampaikan oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, bahwa pemerintah daerah mendukung wacana pembentukan tim terpadu tersebut di lokasi yang sedang ditangani penyidik Jampidsus Kejagung terhadap Grup Duta Palma yang arealnya ada di Inhu.
Acara rapat Tim Kejagung dengan Forkominda Inhu dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu Junaidi Rahkmad, Elda Suhanura Ketua DPRD Inhu, Kajari Inhu Furqon Syah Lubis, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, Dandim 0302 Inhu Letkol Dani Prasetyo Wibowo, dan beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhu. (P4as/sl)