Tebingtinggi (Sumut), Suaralira.com -- Proses pengibahan aset bekas Akbid Pemko Tebingtinggi kepada Kemenag RI untuk dibangun Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) kembali menuai kritikan.
Ketua DPC PDIP Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan, dirinya secara pribadi mendukung adanya UIN-SU di Kota Tebingtinggi.
Namun, kata Iman Irdian, dirinya tidak setuju adanya hibah aset kepada pihak lain. Menurutnya, hal tersebut merusak tatanan administrasi yang ada.
"Saya pribadi mendukung adanya UIN-SU di Kota Tebingtinggi. Hal itu dapat memajukan pendidikan anak-anak Kota Tebingtinggi. Namun saya menolak adanya hibah. Kenapa aset yang sudah dihibahkan ke kita, kita malah hibahkan lagi ke pihak lain?," ujar pria yang akrab disapa Dian ini, Selasa (9/2/2021).
Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi ini meminta agar Pemko Tebingtinggi mengkaji kembali rencana hibah aset bekas Akbid ini.
"Saya meminta agar hibah aset ini dikaji kembali. Mungkin bisa dalam bentuk lain selain hibah, atau UIN-SU cukup pinjam pakai dulu," kata Dian.
Informasi yang berhasil dihimpun, lahan yang sekarang menjadi bekas Akbid yang berlokasi di Jalan Gunung Leuser, Kecamatan Rambutan ini dahulunya merupakan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang beralih ke Pemko Tebingtinggi.
Diketahui, proses penghibahan aset bekas Akbid ini telah sampai pada proses rekomendasi DPRD Tebingtinggi.
Kini, DPRD Tebingtinggi memasuki tahapan pembahasan terkait pengibahan ini. Rapat Pimpinan (Rapim) sudah dilakukan, selanjutnya masuk ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk penjadwalan lanjutan pembahasan proses pengibahan. (Gabe/sl)