Diduga Bawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Kuala Cenaku

INHU (Riau), Suaralira.com -- Lagi lagi berlagak sebagai kurir sabu yang akan antarkan barang dagangan yang dilarang, kini Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) melalui Polsek Kuala Cenaku berhasil amankan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu yang akan antarkan pesanan pelanggannya ke Bayas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kurir tersebut membawa dua paket diduga sabu-sabu ukuran sedang dengan berat bersih lebih kurang 4,89 gram yang dibawanya ketahuan oleh pihak polisi.
 
Kurir berinisial KMD alias Doni (36) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik diamankan personel Polsek Kuala Cenaku diruas jalan raya Rengat - Tembilahan, tepatnya Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda S Nazara SH dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku, Aipda Faisal Fiska, Kamis (11/2/2021) malam.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (14/2/2021) siang diruang kerjanya membenarkan penangkapan seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Desa Gelang.
 
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap kurir itu berawal saat Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku sedang memberikan imbauan pada sekelompok masyarakat yang sedang bergotong royong memperbaiki atau cor sejumlah titik kerusakan jalan raya Rengat - Tembilahan, namun sekelompok masyarakat ini juga meminta sumbangan pada pengguna jalan.
 
Saat itu melintas seorang laki-laki pengendara sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat Nopol BM 4500 VN dari arah Rengat menuju Tembilahan. Orang tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Tentu saja melihat hal ini pengendara sepeda motor itu dihentikan, dan saat digeledah, ditemukan 2 paket sabu-sabu dari dalam sepatu yang dipakainya.
 
Mendapatkan barang bukti sabu-sabu, pengendara sepeda motor tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kuala Cenaku. Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu milik warga Air Molek yang akan diantarkan pada pemesan di Bayas. Tersangka hanya mendapatkan upah antar sebesar Rp 400 ribu.
 
"Pengembangan terhadap identitas pemilik sabu-sabu itu sudah kita ketahui, sekarang sedang diburu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita amankan," tegas Kapolres.(prs/sl)