BENGKALIS (Riau), Suaralira.com -- Pasca Pilkada Serentak 9 Desember 2020 yang lalu, Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis, H Syahrial Abdi selaku Ketua Pelaksana Pelantikan menggelar rapat persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024 bertempat di ruang rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (15/02/2021) pagi.
Berdasarkan akhir Masa Jabatan Bupati sebelumnya, ada empat Kabupaten/Kota yang pelantikannya dilakukan tanggal 17 Februari 2021. Yaitu Bengkalis, Halmahera, Bengkayang dan Dumai, khusus untuk Kabupaten Bengkalis, Pelantikan direncanakan akan dilakukan di Gedung Cik Puan Bengkalis.
Kemudian Abdi menambahkan, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati itu juga rencananya tidak akan mengundang banyak orang. Hal itu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19, ada beberapa alternatif yang akan kita laksanakan seperti menyediakan beberapa ruangan untuk menyaksikan Live Streaming.
"Kita tidak bisa undang semua pejabat dan simpatisan. Kalau dulu bisa datang semua, sekarang musim Covid. Tidak boleh kerumunan," ujarnya.
Namun sampai saat ini, Pemkab Bengkalis juga masih menunggu aturan teknis yang biasanya diterbitkan Pemerintah Provinsi Riau terkait teknis pelantikan Bupati dan Wakil Bupati itu.
"Sampai hari ini belum ada surat edaran resmi dari Gubernur Riau. Terkait jadwal pasti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tapi kita tetap melakukan sejumlah persiapan," tutupnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Plt Kementerian Agama H Charles, Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemda Bengkalis dan undangan lainnya. (Za/sl)