Kepsek SMK N 2 Tanah Putih diduga telah melakukan penyerobotan lahan dan merusak tanaman milik warga
Kepsek SMK N 2 Tanah Putih Akan Dipolisikan

Firdaus SH : Dugaan Penyerobotan Lahan Dan Pengrusakan Tanaman, Kepsek SMKN 2 Tanah Putih Akan Saya Polisikan

Sekeladi, Rohil, suaralira.com - Terkait makin kisruhnya permasalahan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Tanah Putih yang berada di Kepenghuluan Sekeladi Hilir Kecamatan tanah Putih kabupaten Rokan Hilir menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

 

pasalnya Kepala Sekolah SMK N 2 Tanah Putih (Mardiana,S.Pd.Red) dituding telah melakukan penyerobotan dan pengrusakan tanaman tanah milik Buk Hj. Fatimah yang bersepadan dengan tanah sekolah tersebut, Buk Imar sapaan akrab Kepsek tersebut diduga tidak mengindahkan permintaan Buk Fatimah untuk dilakukan pengukuran sebelum menurunkan alat berat diatas tanah yang disengketakan tersebut.

 

Dengan Kewenangannya selaku kepala sekolah, Buk Imar menurunkan alat berat untuk menumbang tanaman dan membersihkan tanah tersebut dengan dalih ingin membuat lapangan sarana olah raga.

 

Baca Juga : http://suaralira.com/news/detail/16112/diduga-pihak-sekolah-smkn-2-tanah-putih-sekeladi-serobot-tanah-masyarakat

 

Seperti diberitakan sebelumnya kalau Buk Imar selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Tanah Putih akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya secara kekeluargaan, tapi hingga saat ini permasalahan tersebut masih dibiarkan berlarut-larut dan Buk Imar terkesan menghindar jika dimintai penyelesaian masalah ini.

 

Firdaus SH selaku anak kandung dari Buk Hj. Fatimah menganggap tidak ada iktikad baik dari Buk Imar untuk melakukan penyelesaian terhadap masalah ini. "saya menganggap Buk Imar lepas tanggung jawab terhadap rusaknya tanaman diatas tanah ibuk saya, dan ini akan terus saya sikapi" terang Firdaus SH.

 

Sambung nya lagi "Jika tidak ada penyelesaian lagi dari Buk Imar, Maka saya akan membuat laporan kepihak berwajib yang dalam hal ini pihak kepolisian, karena kami selaku masyarakat hanya ingin menuntut keadilan. saya harap kepada rekan media bisa terus mengawal permasalahan ini hingga terang menderang sehingga rasa keadilan bisa kita wujudkan".

 

Untuk perimbangan berita, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Buk Mardiana,S.Pd selaku kepala sekolah melalui telepon seluler pribadinya ke nomor 08126850xxx untuk memberikan hak jawabnya terhadap tudingan tersebut. Tetapi panggilan telepon berulang kali telah dilakukan namun tidak diangkat,  dan awak media mencoba mengirim pesan singkat berupa SMS namun juga tidak dibalas hingga berita ini terbit.***(Tengku Dedi)