Polsek Tebat Karai Ringkus Dua Terduga Pelaku Curat

Kepahiang (Bengkulu), Suaralira.com – Dipimpin langsung Kapolsek Tebat Karai, Iptu Darmawel Saleh SH dan Kanit Reskrim, Bripka. Dede berhasil meringkus dua terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yakni GB (27) dan RA (17).
 
Kedua terduga pelaku diamakan bersama barang bukti 1 kamera Canon EOS 650D di Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, Jumat (19/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
 
Sementara itu 1 unit laptop menurut kedua terduga pelaku sudah dijual di Lintang (Sumsel) seharga Rp 1,5 juta.
 
“Terduga pelaku berhasil kita amankan di kediamannya,” ujar Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Suparman SIK MAP melalui  Kapolsek Tebat Karai, Iptu Darmawel Saleh SH.
 
Berdasarkan keterangan Kapolsek, kedua terduga pelaku melakukan aksinya, Rabu (17/02/2021) sekira pukul 23.00 WIB di rumah korban di Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.
 
"Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tebat Karai guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut."  Demikian Iptu Darmawel Saleh SH. (Herwan/sl)