PEKANBARU, Suaralira.com -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan mediasi dengan PT Datama terkait pengelolaan parkir di Kota Madani. Mediasi difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dishub Pekanbaru menyurati PT Datama melalui surat dengan Nomor 22/Dishub/UPT-PKK/II/21 tertanggal 26 Februari 2021 terkait Pengambil Alihan Pengelolaan Perparkiran pada Zona yang Dikerjasamakan. Surat ditandatangani Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar.
Sebelumnya, PT Datama mendapatkan teguran kedua dari Dishub dengan Nomor : 105/02/SB/DAT/2021 tertanggal 24 Februari 2021.
Sementara, Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan, PT Datama merupakan bermitra dalam pengelolaan perparkiran di Pekanbaru. "Dalam perjalanannya, kami melihat ada hal yang masih perlu didudukkan,'' kata Yuliarso.
Yuliarso tak menampik tentang surat yang dikirimkan kepada PT Datama, dan dia menegaskan surat itu bukan untuk konsumsi publik tapi hanya internal Dishub Pekanbaru dan PT Datama. Sebagaimana dilansir cakaplah.com
Pantauan awak media Suaralira.com dilapangan pada Rabu (3/3/2021) Sore, lahan parkir yang terletak pada ruas Jalan Mall SKA tepatnya di Jl Tuanku Tambusai (Nangka) didatangi oleh rombongan mengatasnamakan dari pihak PT Datama.
Dalam kedatangan tersebut, pihak yang mengatasnamakan dari PT Datama meminta kepada juru parkir untuk Serahkan setoran parkir kepada PT Datama.
Dari keterangan koordinator parkir pada ruas Jl Tuanku Tambusai SKA, Desi mengatakan, wilayah ini tidak masuk pada zona kerjasama antara Dishub Pekanbaru dengan PT Datama, dan saya baru setor ke Dishub. "Jelas Desi
"Saya tidak terima atas kejadian ini, karena lahan parkir yang saya kelola tidak masuk pada zona kerjasama Dishub bersama PT Datama, saya akan konfirmasi langsung kepada Kadishub Kota Pekanbaru atas kejadian ini. "Tutur Desi geram.
Desi juga mengatakan, kedatangan mereka bukan sekali ini, tapi sudah beberapa kali, dan melakukan intimidasi terhadap saya, yang pada dasarnya hal ini merupakan ancaman terhadap kami yang tidak mendasar. Dan oknum dari PT Datama membentak2 saya agar memberikan uang setoran parkir.
Ketua Asosiasi Koordinator Parkir Bersatu Pekanbaru, Zulfan SH mengatakan, Rombongan tersebut datang bersamaan diduga dengan pegawai Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dengan pakaian Dinas. "Sebut Zulfan.
Zulfan yang juga pengurus DPD LIRA Kota Pekanbaru menambahkan, kedatangan pihak PT Datama ini sudah sangat keterlaluan dan melanggar perjanjian kerjasama dengan Dishub Pekanbaru, diduga mencoba merampas wilayah parkir yang bukan masuk pada zona perjanjian.
Zulfan juga menambahkan, kepada Kadishub Pekanbaru, Yuliarso diharapkan punya ketegasan dalam memberi keputusan, yang sebelum nya telah tersebar surat pemutusan kontrak kerjasama pengelolaan parkir antara Dishub Pekanbaru dengan PT Datama. Dan saat ini Kadishub menyatakan "Surat pemutusan kontrak kemarin itu, adalah ketegasan kami kepada mitra (PT. Datama, red). Seharusnya hanya untuk internal saja diantara kedua belah pihak," ujar Yuliarso. Dikutip dari GoRiau.
Dan juga ditambahkan Zulfan, kepada Dishub Kota Pekanbaru harus lebih spesifikasi dalam menentukan zona terhadap rekanan, agar tidak terjadi kericuhan selanjutnya atas kesalahpahaman yang timbul akibat pihak tidak tahunya PT Datama atas zona kerjasama dengan Dishub.
Tidak lama kemudian, pihak PT Datama, Tengku Azhariyadi beserta rombongan datang ke lokasi parkir, mengatakan tidak mengetahui zona mana saja yang telah ditetapkan dalam kerjasama.
Selanjutnya Tengku memerintahkan anggota nya agar tidak lakukan kutipan setoran kepada ibuk Desi sebelum mendapat kejelasan dari Dishub terkait zona mana saja yang telah disepakati dalam kontrak kerjasama.
Diakhir pertemuan, agar tidak berlanjut kesalahpahaman, kedua belah pihak sepakat untuk mengklarifikasi persoalan tersebut kepada Dishub Kota Pekanbaru yang direncanakan akan menjumpai Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru pada Kamis (4/3/2021).
Pembina sekaligus Penasehat Asosiasi Koordinator Parkir Bersatu Pekanbaru, H Agus Sikumbang mengatakan, Persoalan ini harus didudukan bersama Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, agar tidak tidak menjadi konflik dan dapat terpecahkan persoalan tersebut...bersambung..!! (sl)