Gubernur Rohidin Serahkan BPNT di Rejang Lebong

Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralura.com -- Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah, Rabu 17 Maret 2021 secara simbolis menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat Rejang Lebong, sekaligus menyerahkan bantuan lain yang menjadi program Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.
 
Turut mendampingi Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Efendi MM, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Isknadar, ZO, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi S Sos dan pejabat lainnya.
 
Kadis Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO menerangkan, penerima BPNT di Kabupaten Rejang Lebong tahun lalu terdata 21 ribu penerima dan tahun 2021 bertambah menjadi 22.941 KPM. Lantaran meningkatnya angka kemiskinan di Rejang Lebong.
 
“Bantuan BPNT berupa beras, kacang hijau dan telur dalam bentuk voucher senilai Rp 395 miliar melalui Brilink atau bank penyalur untuk masyarakat miskin,” sampai Iskandar.
 
Ditambahkan Iskandar, penerima bantuan akan menerima full tanpa potongan melalui Brilink atau bank yang ditunjuk, bekerjasama dengan E- warung yang telah ditunjuk pula. Penerima bantuan juga memang benar-benar warga yang tidak mampu dan menbutuhkan sesuai pendataan.
 
“Harapan kami program BPNT ini dapat bermanfaat dan dirasakam masyarakat secara langsung. Untuk pendistribusian bekerjasama dengan pihak Bulog, Brilink dan E- warung,” terangnya.
 
Sementara itu, Gubernur Rohidin Mersyah meminta mitra pemerintah dalam hal ini E-warung, Bulog dan pihak Brilink, dapat betul-betul memberikan pelayanan yang baik kepada penerima.
 
Kepada dinas terkait dapat memastikan penerima bantuan ini benar-benar warga yang membutuhkan dan tidak mampu yang kesehariannya susah untuk mencari nafkah.
 
“Kita minta DPRD dan masyarakat agar dapat bersama-sama memantau BPNT ini. Harus diketahui juga oleh penerima bantuan, jangan asal mau terima bantuan dari E-warung Harus dilihat dulu mutu, kualitas dan layak tidaknya untuk dikonsumsi. Karena bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat harus layak kosumsi . Kemudian untuk kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan,” jelas Gubernur.
 
Rohidin juga mengingatkan, E-warung yang bermain dan kurang memberikan pelayanan kepada penerima agar BRI sebagai bank penyalur untuk menutup E-warung tersebut.
 
Sehingga tidak ada lagi keluhan di tengah masyarakat terkait kualitas BPNT. Kepada dinas sosial, jika ada data yang berlebih sebagai penerima bantuan atau tidak layak lagi sebagai penerima bantuan. Maka bantuan Jangan dikembalikan ke pemerintah, tapi dicari penerima pengganti yang layak.
 
“Dari 22.941 penerima yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, jangan dikurangi tetapi diganti. Jangan pula dipulangkan, karena data yang meninggal dan pindah itu tidak harus dikembalikan ke pusat. Melainkan dicari penggantinya agar kuota kita tetap utuh dan kalau bisa bertambah,” pinta Gubernur.
 
Semenatar itu, Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Efendi MM menyampaikan terima kasihnya kepada gubernur yang telah berkesempatan menyerahkan bantuan walaupun secara simbolis.
 
Bantuan ini di Rejang Lebong sudah berjalan dari tahun 2018 dengan penerima 17,650 warga hingga saat ini penerima mencapai 22.941 warga penerima.
 
“Semoga bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran, di tengah kondisi ekonomi merosot saat ini. Untuk itu perlu diperhatikan, penerima benar – benar warga yang layak dan sesuai aturan serta kriteria,” demikian Syamsul. (Herwan/sl)