Ket fhoto : Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indragiri Hulu, Tampak ruangan yang kosong.

Bupati Inhu Geram, Saat Sidak di Dinas PUPR Temukan Ruangan Yang Kosong

Suaralira.com, Inhu (Riau) -- Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indragiri Hulu yang sebelumnya pada nya telah melakukan apel pagi hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Rezita mendapati ada pegawai banyak yang tidak masuk kantor Pantauan suaralira.com dilapangan pada Senin (9/5/2022).
 
Rezita mulai melakukan sidak sekitar pukul 15.10 Wib, Sidak di Dinas PUPR dilakukan salah satu ruangan yang didatangi adalah Ruang Kepala Dinas yang Kosong, ruang Bina marga yang kosong, Ruang Cipta Karya yang Hanya beberapa orang, selanjutnya Bupati merasa geram karena banyak asn yang tidak hadir langsung melanjutkan ke ruangan bagian Kasubag Keuangan yang berada di lantai atas langsung dihadapi oleh Kasubag Keuangan Laspani diruangannya. 
 
Selanjutnya Rezita menuju ruangan aula yang kondisinya kurang bersih dan melihat tumpukkan kursi dan meja yang sudah rusak tertumpuk dan menyampaikan kepada pegawai yang saat itu juga didampingi oleh Kasubag Umum dikatakannya agar merapikan ruangan yang kurang bersih untuk segera dibersihkan, dan parkir kendaraan yang berserakan agar ditempatkan diruangan parkirnya, "ucap Rezita. 
 
Saat menyambangi ruang Sumber Daya Air (SDA)masih ditemukan Pegawai yang saat itu juga tampak Kabid SDA Nofriandi dan menyampaikan agar ruang jangan ada lagi asbak rokok yang berserakan dan jangan lagi merokok didalam ruangan ini selanjutnya agar ruangan ini dibersihkan dan gotong royong, "geram Rezita.
 
Selanjutnya Rezita segera keluar dan masuk ruangan Bimtek yang saat itu kedatangan Bupati Rezita disambut oleh Kabid Bimtek Yustinus ari Wijaya  yang langsung ke lantai atas juga ingin melihat ASN hadir atau tidak bahkan juga melihat situasi keadaan tempat ASN bekerja yang selanjutnya Bupati Rezita meninggalkan Dinas PUPR untuk melanjutkan ke SKPD lainya.
 
Rezita dalam perbincangannya dengan pegawai di yang saat itu itu ada Kabid SDA, Kasubag Umum dan staf dilingkungan Dinas PUPR dia kemudian menegaskan bakal memberikan sanksi tegas terhadap ASN tidak masuk kantor karena tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor karena sudah diberikan libur panjang. Terbukti sidak di Dinas PUPR ternyata masih ada ASN yang masih saja mangkir alias tidak hadir dengan berbagai alasan yang didengar oleh Bupati Inhu Tezita Meylani Yopi. 
 
Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Bupati Inhu Rezita sampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk tentu ya akan menerima sanksi karena libur sudah panjang di berikan terhadap pegawai kok sekarang hari pertama kerja masih aj ada yang tidak masuk kerja., "tegas Rezita. (P4as/sl)