Polres Rohil Bersama Satgas Covid-19 Rohil Cek 6 Posko dan Himbau Berlakukan PPKM Mikro

Bagan Siapi-api, Suaralira.com -- Polres Rohil bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir, lakukan pengecekan terhadap 6 Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala kecil atau PPKM Mikro, menyampaikan himbauan diberlakukannya PPKM Mikro dan memberikan sejumlah 55 paket sembako kepada masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19. Senin 12 April 2021 pukul 14.00 WIB.
 
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kabag Ops Polres Rohil Kompol Antoni Lumban Gaol SH. Kadissos Rohil Dr Junaidi Sholeh, Kadiskes Rohil H Ahmad Yusuf, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH. Kasat Sabhara Polres Rohil AKP R Simamora SH beserta anggota, Wadanramil 01 Bangko Kapten Inf Tayung Chan, Pasi Ops Kodim 0321 Rohil Kapten Inf M Manurung. Paur Kes Bag Sumda Polres Rohil Penda Siti Arta Lasmaroha.
 
Dan Kepala Puskesmas Bagansiapiapi Dr Erwinto beserta anggota, Kepala Puskesmas Bagan Punak Dr Romi Cahyadi beserta anggota, Panit 2 Binmas Polsek Bangko Ipda Rahmad, Ps Panit 1 IK Polsek Bangko Aipda M Ramadan, Ps Kasium Polsek Bangko Bripka M Johari, Ps Kasi Humas Polsek Bangko Puji Anton Nugroho, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko, Babinsa 01 Bangko, Lurah dan datuk penghulu beserta staf.
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, menerangkan upaya yang dilakukan dalam rangka memutus mata rantai dan penanganan penyebaran covid -19 di wilayah hukum Polres Rohil di Polsek Bangko.
 
Dilakukan Pengecekkan 6 lokasi Posko PPKM Mikro yang ada di wilyah hukum Polsek Bangko Polres Rohil yakni, posko PPKM Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, posko PPKM Kepenghuluan Labuhan tangga hilir, Posko PPKM Kelurahan Bagan Timur, Posko PPKM Bagan Barat dan Posko PPKM Kepenghuluan Parit aman.
 
Mensosialisasikan dan mengimbau kepada maayarakat Tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) serta Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka Implementasi Inpres No 06 Tahun 2020, Pergub Riau No 55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No 52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
 
Melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga yang dinyatakan positif covid 19 di wilayah hukum Polsek Bangko Polres Rohil. dan memberikan bantuan Sembako kepada masyarakat yang dinyatakan positif covid 19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri", terang AKP Juliandi SH.
 
Sambungnya" Dalam kesempatan ini di lakukan pemberian 55 paket sembako kepada masyarakat yang dinyatakan positif covid 19, sebagai wujud kepedulian antar sesama dan di harap dapat membantu selama masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing.
 
Adapun rincian isi perpaket  sembako yang di bagi yakni berupa Beras 10kg, Indomie 1 kotak, Minyak goreng 1 liter, Gula 1 kg, Susu 1 kaleng, Teh kotak 1 kotak, Sarden 1 kaleng, Sayur mayur hasil dari ketahanan pangan Bhabinkamtibmas Polsek Bangko", Imbuhnya. (hms/J Manik/sl)