Penyekatan Pra Peniadaan Mudik Sat Lantas Polres Rohil di Perbatasan Sumut- Riau

Rokan Hilir, Suaralira.com -- Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Jumat (30/4/2021) melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo SIK. "Dengan adanya SE nomor 13 tahun 2021 dari Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, kami akan terus melaksanakan giat Penyekatan pra peniadaan mudik.
 
Kita akan putar-balikkan para penumpang maupun pengendara yang tidak melengkapi hasil pemeriksaan rapid test selama 1×24 jam, baik yang akan masuk maupun keluar Riau di Pos penyekatan perbatasan Riau - Sumut Desa Manunggal Kec Bagan Sinembah yakni dengan memeriksa kendaraan 105 unit degan memutar-blikkan kendaraan 53 unit.
 
Disini dapat kita tambahkan juga setiap malam kita tingkatkan giat rutin, personil Polres Rohil akan selalu berpatroli untuk mengurangi tindak kejahatan menjelang Lebaran serta menghimbau agar selalu Patuhi Prokes, Peniadaan mudik lebaran tanggal 6-17 Mei 2021.
 
Marii...laksanakan lebaran tanpa mudik, gunakanlah videocall, semoga semua paham dan mengerti dengan keadaan pandemi ini. "Pungkas David. (hms/J Manik/sl)