Pedamaran, Suaralira.com -- Kepala Kepolisian Resort Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nurhadi Ismanto SH SIK bersama Bupati Rokan Hilir Suyatno AMp dan unsur Forkopimda lakukan pengecekan posko Pengamanan Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir saat dijalan lintas Riau Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Simpang Pedamaran Kecamatan Bangko. Kamis 06 Mei 2021.
Dalam pengecekan posko pengamanan dihadiri Kejari Rohil Suryani SH MH, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Wadanramil Bangko Kapten Inf Tayung, Sekda Rohil H Job Kurniawan, Asisten I Ferry Parya MSi, Asisten II Rahmatul Zamri, Asisten III Ali Asfar S Sos, Posal Bagansiapiapi diwakili Peltu ZE Tanjung.
Pengecekan Posko Pengamanan Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir bersama gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP sebagai Imptementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Inmendagri nomor 7 tahun 2021, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP Juliandi SH mengatakan pengecekan yang dilakukan Bapak Bupati Rokan Hilir bersama Bapak Kapolres ke Pos Pengamanan dalam upaya melihat langsung sejauh mana kesiapsiagaan dari Polri, TNI dan Satpol PP memberikan Penindakkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Disamping pengecekan ke posko Pengamanan Covid-19, pada kesempatan tersebut Bapak Bupati Rokan Hilir memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik keluar daerah dan terapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Rohil tentang Jam Operasional pada masa Pandemi Covid-19 serta berpesan kepada petugas jaga, tetap menjalankan tugasnya, dan jaga kesehatan.
Sementara dari Bapak Kapolres Rokan Hilir menekankan kepada satuan anggota Polri, TNI dan Satpol PP yang ditempatkan posko pengamanan untuk tegas memantau situasi lapangan, melarang orang atau warga masuk kewilayah yang bukan domisili asli Rohil dan menyuruh putar balik kendaraan roda 4 atau roda 2 jika ketahuan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan wajib diputar balikkan.
Tujuan ini dilakukan dalam rangka antisipasi warga pendatang dari luar daerah (mudik) guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 diwilayah Kecamatan Bangko dan memberikan penindakan disiplin agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah. Selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif. "Pungkas AKP Juliandi. (hms/J Manik/sl)