Polsek Panipahan Lakukan Giat Mobile Operasi Yustisi

Rokan Hilir, Suaralira.com -- Polsek Panipahan Lakukan Giat Operasi Yustisi dengan sistem Mobile di wilayah Hukum Polsek Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas, Jum'at (21/05/2021).
 
Sesuai INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
 
Adapun lokasi yang jadi sasaran kali ini 
Di Bank BRI Unit Panipahan, Vior Ponsel, Dalam kegiatan tersebut Tim terdiri dari TNI - Polri, Satpol PP, pihak Kecamatan, Kepenghuluan, dan Pihak Puskesmas.
 
Patroli mobile Operasi Yustisi dilakukan dengan cara Pengecekan penerapan Protokol kesehatan terhadap warga masyarakat di wilayah Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil.
 
Petugas Melakukan peneguran, himbauan serta memberikan Masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di Kec. Pasir Limau Kapas.
 
Agar dapat terlaksananya penerapan protokol kesehatan oleh warga masyarakat yang ada di Kec. Pasir Limau Kapas.
 
Timbulnya kesadaran masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah dan berinteraksi dengan warga lainnya serta menerapkan protokol kesehatan di tempat umum.
 
Kegiatan selesai sekira pukul 12.00 wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (hms/J Manik/sl)