Pasaman, Suaralira.com -- Pemerintah kabupaten Pasaman yang terletak di ujung utara provinsi Sumatera Barat kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedelapan kalinya dan enam kali berturut-turut.
Benny Utama sebagai Bupati Kabupaten Pasaman usai menghadiri acara penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 secara virtual yang berlangsung di ruang rapat. Ia mengatakan, pihaknya sangat bersyukur bahwa Pemkab Pasaman bisa mempertahan prediket WTP, Senin 24 Mai 2021.
Kata Benny Utama proses pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut, berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena kondisi pandemi Covid-19. Sehingga pelaksanaannya dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom meeting,” terang Benny Utama.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, dengan segala rekomendasi dan saran atas laporan keuangan Pemkab Pasaman.
Ucapan Terimakasih juga disampaikan Benny Utama kepada seluruh jajaran SKPD Pemkab Pasaman, atas sinergitasnya yang telah berhasil mempertahankan prediket WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan raihan ini harus dipertahankan untuk masa yang akan datang.
Turut mendampingi Bupati Benny Utama pada acara penyerahan hasil LKPD, staf ahli bupati dan beberapa pejabat pemkab lainnya. (Fauzan/sl)