Simpang Kanan (Rohil), Suaralira.com -- Dari hasil penangkapan sebelumnya terhadap sdri PUSPA, kemudian dilakukan pengembangan dengan cara under cover buy, alhasil dapat dilakukan penangkapan terhadap ERWIN SYAH pada hari Jumat, (4/6), sekira jam 12.00 WIB di Pinggir Jalan Daerah Berastagi Kec Simpang Kanan Kab Rohil. Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan dikantong celana ERWIN SYAH berupa 1 Bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan digital.
Saat diinterogasi Sdr Erwin mengakui barang tersebut miliknya di dapat dari seseorang inisial "TW" (dalam lidik), dianya juga mengakui bahwa dirumahnya masih ada menyimpan di duga narkotika jenis sabu lainnya. Maka segera dilakukan penggeledahan dirumah sdr ERWIN SYAH.
Dari hasil penggeledahan dirumahnya, ditemukan didalam kamar berupa 2 bungkus plastik besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam spon dalam tas warna coklat merk POLO.
Lalu dibengkel yang masih dalam rumah, ditemukan 1 plastik warna hijau yang didalamnya terdapat 1 plastik bening berisi 4 plastik sedang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 pack plastik bening. Selain itu ditemukan juga 1 plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 12 plastik sedang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam 3 bungkus plastik bening. Dari pengakuan sdr ERWIN SYAH, bahwa dia bekerja sama dengan TW, dimana tugas nya yang menyimpan semua barang tersebut dan mengantarkannya sesuai pesanan.
Dilakukan pengembangan thd TW diketahui dari pengakuan Sdr. ERWIN bahwa si TW tinggal di daerah sumatera utara, namun lokasi pastinya erwin tidak mengetahui, TW biasanya beberapa minggu sekali datang ke tempat sdr. ERWIN, Tim sempat melakukan pencarian di tempat TW sering berkunjung saat datang ke wilayah Kec Simpang kanan Rohil, namun belum diketahui keberadaannya. Tim masih melakukan pemyelidikan mendalam terhadap sdr TW.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan barang bukti yang di dapatkan dari penggeledahan rumah tersangka, yaitu 1 Bungkus plastik berisi butiran krsital diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dikantong celana ERWIN SYAH, 1 Unit timbangan digital ditemukan dikantong celana ERWIN SYAH, 2 bungkus plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu ditemukan didalam spon dalam tas warna coklat merk POLO, 1 plastik warna hijau yang didalamnya terdapat, 1 plastik bening berisi 4 plastik butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 pack plastik bening, 1 plastik warna hitam berisi, 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 6 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 3 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 3 plastik berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dan 1 Unit handphone merk VIVO
Dari Tes urine tersangka, di dapati bahwa sdr. ERWIN SYAH (Positif) Amphetamine. Selanjutnya sdr ERWIN SYAH beserta barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut. (hms/J Manik/sl)