Empat Kecamatan dan 44 Kelurahan Masuk Zona Merah

PEKANBARU, Suaralira.com -- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat, hingga 6 Juni 2021 masih terdapat sebanyak 4 kecamatan dan 44 kelurahan di Kota Bertuah yang masuk zona merah sebaran wabah Corona virus Disease 2019 (Covid-19).
 
Adapun keempat kecamatan zona merah dengan tingkat sebaran wabah tinggi tersebut diantaranya Kecamatan Marpoyan Damai, Rumbai Timur, Rumbai dan Tenayan Raya.
 
"Sementara sebanyak 10 kecamatan masuk zona oranye dan satu kecamatan zona kuning. Kecamatan zona kuning ini Rumbai Barat", ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, Senin (7/6).
 
Kemudian untuk 44 kelurahan yang masuk zona merah terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Maharatu, Tuah Karya, Tangkerang Labuai, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tangkerang Selatan, Tangkerang Utara, Tangkerang Tengah, Umban Sari, Delima, Rejo Sari dan Tangkerang Barat.
 
Selanjutnya Kelurahan Air Dingan, Limbungan, Sidomulyo Timur, Lembah Sari, Simpang Baru, Tengkerang Timur, Sialang Sakti, Sukamaju, Tanjung Rhu, Perhentian Marpoyan, Tobek Godang, Sekip, Labuhbaru Barat, Pematang Kapau, Sialang Munggu, Tampan dan Labuhbaru Timur.
 
Seterusnya Kelurahan Sukamulya, Bambu Kuning, Wonorejo, Pesisir, Tebing Tinggi Okura, Air Hitam, Bencah Lesung, Binawidya, Kulim, Cinta Raja, Lembah Damai, Jadirejo, Kampung Baru, serta Kelurahan Rintis.
 
"Sedangkan 8 kelurahan masuk zona orange, 23 zona kuning dan 8 kelurahan zona hijau," urainya.
 
Delapan kelurahan zona hijau atau tidak terdapat kasus positif covid itu yakni Kelurahan Industri Tenayan, Kampung Dalam, Maharani, Melebung, Mentangor, Padang Terubuk, Rantau Panjang dan Sungai Uka. (Kominfo/sl)