INHU (RIAU), Suaralira.com -- Hasil mediasi PT PAS PT Inecda dan masyarakat desa pematang jaya yang berlangsung di ruangan kantor Camat Rengat Barat dalam agenda perbaikan dan perawatan jalan kabupaten desa pematang jaya Jumat sore sekitar pukul 14.00 wib di dapat kesepakat anggaran sebesar 1.1 M.
Hitungan anggaran itu di sampaikan oleh tim Dinas PUPR Inhu yang turun ke lokasi jalan kabupaten desa pematang jaya dalam hitungan di perlukan anggaran 1,1 M untuk membuat badan jalan dengan tebal 15 cm, bahu jalan dan parit sepanjang 4,5 km. Dalam RAB material yang sudah di rekomendasikan untuk peningkatan badan dan bahu jalan serta pembuatan parit bukan Pengaspalan.
Hasil kesepakatan ini sudah di terima dan seterusnya akan di tindak lanjuti oleh kedua perusahaan yaitu PT PAS dan PT Inecda untuk di sampaikan kepada menejemen perusahaan masing masing. Dalam hal penyampaian angggaran yang sudah di sepakati, kedua perusahaan meminta waktu 10 hari dalam pengajuan proposal anggaran ke menejem, terang camat rengat barat Hendry S Sos kepada wartawan suaralira Jum,at (11/06/2021) melalui whatshap.
Sementara itu ketua karang taruna Dedi Purnomo yang ikut dalam rapat mediasi tersebut mengatakan, kalau kesepakatan yang di sampaikan oleh Dinas PUPR dengan angggaran 1,1 M hanya perbaikan dan perawatan badan dan bahu jalan serta parit dengan material batu spilit atau crocos, itu sama saja dengan keadaan jalan yang sekarang, begitu kemarau akan menghasilkan debu, ketika hujan jalan akan hancur kembali.
Kami masyarakat pematang jaya terus terang menolak dengan keputusan ini, sebab kalau itu juga di kerjakan akan sia sia dana nya, permintaan kami kalau tidak rigid beton paling tidak ya aspal. karena sudah puluhan tahun jalan ini sudah terbentuk dan bolak balik ganti bupati namun tetap saja seperti ini seakan tak pernah di perhatikan pemerintah, sudah lama kami mengimpikan jalan kabupaten desa pematang jaya akan bisa permanen seperti jalan kabupaten yang lain.
Lanjut Dedi Purnomo sebagai ketua karang taruna, saya siap maju di depan untuk kemaslahat orang banyak dengan tujuan yang baik, oleh karena itu lebih baik kami menunggu panggilan saja dari pak dewan dari pada hasil mediasi semalam, kami sudah membuat surat ke DPRD yang di tanda tangani oleh kepala desa, BPD, LPM, juga toko pemuda dan toko masyarakat, mudah mudah pak dewan komisi 3 DPRD secepatnya menanggapinya .(Kusjul/sl)