Ratusan PKB Plat Merah Milik Pemkab Inhu Nunggak Pajak, Hingga Saat Ini Belum Jelas Alasanya

Inhu, Suaralira com -- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Riau menemukan ribuan kendaraan dinas milik Pemkab Kabupaten Indragiri Hulu masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Kendaraan Dinas dengan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu ternyata belum dibayar pajaknya sesuai ketentuan. Total tunggakan pajak dari kendaraan roda empat dan roda dua itu mencapai miliaran rupiah. 
 
Saat disambangi kantor Sekretariat Daerah bagian Umum melalui Kabag umum Hj Asmalia SSos MM dengan panggilan akrabnya buk Gema tidak ditemukan ruangannya oleh suaralira.com, dikarenakan tidak ditemukan yang bersangkutan langsung dilakukan komonikasi melalui telp dengan nomor 08228605XXXX dan pesan whatshap juga belum berhasil dijawab terkait pada Opd Sekretariat tentang banyaknya pajak Kendaraan Bermotor PKB yang tidak dibayar oleh OPD Sekretariat. Rabu (16/6/2021).
 
Ketika ditanya, salah satu stafnya diruangan Bagian Umum tentang keberadaan pimpinannya, dikatakan oleh stafnya dirinya tidak mengetahuinya, namun ada juga yang mengatakan kalau pimpinannya sedang sakit. "Ucap salah satu staf bagian Umum. 
 
Ditempat terpisah suaralira.com menghubungi Plt Bapemas Pemdes Badan Pemerintah Masyarakat Pemerintahan Desa, Nursisman yang akrab dipanggil Cak Nur terkait masih banyaknya kendaraan dinas roda dua ada sekitar ratusan yang penunggak pajak melalui selulernya mengatakan bahwa, masalah kendaraan Dinas roda empat dan roda dua belum membayar pajak serta menunggak pajak dirinya belum dapat informasi tersebut dan nanti kita tanyakan kepada kasubag Umum atau silahkan tanya kepada Kasubag Umum Bapemas Pemdes, "ucapnya.
 
Setelah pembicaraan melalui seluler dari Plt Bapemas pemdes Nursisman, Suaralira.com langsung menghubungi Zulpendra, Kasubag Umum Bapemas Pemdes, Selasa (15/6/2021) melalui selulernya mengatakan, terkait dengan banyaknya yang khusus roda dua yang berplat merah belum membayar Pajak Kendaraan yang dipakainya dikatakanya bahwa, pihaknya sudah melakukan teguran kepada Kepala Desa untuk dilakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dipakainya, karena kita tidak ada anggaran untuk pembayaran roda dua yang kebanyakan roda dua tersebut mayoritas dipakai oleh Kepala Desa, "terangnya. 
 
Hal ini dikatakan oleh kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Rengat Bapenda Provinsi Riau Wilayah Indragiri Hulu HR Dirwan sebelumnya di ruang kerjanya dikataknya, memang benar masih menunggak pembayaran Kendaraan Bermotor untuk roda empat dan roda dua Pemkab Inhu. 
 
"Ditambahkanya UPT Bapenda Provinsi Riau melakukan menjalin kerjasama dan door to door mendatangi satker yang bersangkutan, menanyakan tentang PKB perihal tunggakan pajak kendaraan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu agar ada jalan keluarnya terhadap pembayaran kendaraan roda empat dan roda dua, karena pembayaran tersebut turut mempengaruhi penerimaan pajak kendaraan dari wilayah Indragiri Hulu, "terangnya. (prs/sl)