Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan/Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemutakhiran data ini bertujuan untuk menyempurnakan kualitas data dan meningkatkan cakupan DTKS agar tepat sasaran.
Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian kepada Awak Media, Kamis (17/6/2021) menjelaskan, saat ini Pemko Tebing Tinggi telah melaksanakan pemutakhiran DTKS. Hingga Periode Mei 2021 ada sebanyak 2.777 data Rumah Tangga (Ruta) yang diperbaiki, yaitu bertambah atau berkurangnya anggota atau aset, atau lainnya pada satu rumah tangga.
Sebanyak 285 data Ruta yang dikeluarkan, yaitu yang bersangkutan pindah, tidak ditemukan tidak mampu, dan meninggal tanpa ahli waris. Usulan Ruta baru ada sebanyak 763. “Untuk itu dalam hal pendistribusian bantuan sosial Pemerintah Pusat kepada masyarakat layak menerima di tahun ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus melakukan pemutakhiran data DTKS tersebut,” kata Dedi.
Jubir Pemko yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo itu berharap pemutakhiran data yang dilakukan akan menghasilkan DTKS yang lebih baik, berkualitas, dan lebih akurat.
Menurut Dedi Siagian, pandemi Covid -19 yang merebak telah merusak berbagai tatanan kehidupan, termasuk di Indonesia. Berbagai sektor kehidupan mulai dari sektor kesehatan, sektor ekonomi, dan sosial budaya telah dikacaukan karena adanya pandemi tersebut.
"Untuk itu kepada masyarakat, Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus menghimbau agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Tetap patuhi Protokol Kesehatan agar penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan baik, sehingga kita mampu membangkitkan geliat ekonomi di Kota Tebing Tinggi,” harapnya. (Gabe/sl)