Yusnidar Lubis SPd Kepala SD Negeri 43 Pekanbaru

Klarifikasi Informasi Guru Honorer SD Negeri 43 Pekanbaru 'Bukan Diberhentikan'

Pekanbaru, Suaralira.com -- Kepala Sekolah Dasar Negeri 43 Pekanbaru Yusnidar Lubis SPd dijumpai Suaralira.com menuturkan, "kami ingin mengklarifikasi atas informasi yang miring yang ada di media terutama di Facebook sekarang sedang beredar dimana masalah muncul di SD 43 sebenarnya apa diberitakan sama sekali tidak benar.
 
Sebenarnya sesuai konfirmasi saya (Yusnidar) didalam rapat keadaan sekolah  ditengah kota dengan penduduk tidak produktif. Setiap tahun siswa masuk terus menurun sehingga kapasitas anak di sekolah berkurang. 
 
Sementara guru honor berlebih, maka Guru Honor saya cari solusinya agar dapat lebih sejahtera dengan gaji honor yang memadai jauh hari di awal tahun kemarin.
 
Hal ini sudah dilaporkan ke dinas baik dengan  Kabid SD Yurdani, Kasubag Irpan juga Kasi Tenaga Kependidikan Sardius sudah diberutahukan. 
 
Bahwa SDN 43 kelebihan guru honor terutama guru bahasa Inggris karena SD tidak lagi ada bahasa Inggris, "ujarnya.
 
Kemudian di tahun ajaran baru tahun 2021 2022 kepala sekolah menyampaikan di forum rapat kedinasan bersama guru guru seluruhnya dengan staf.
 
Kalaulah yang masuk PPDB ini kelas I tidak melebihi jumlah yang keluar kelas 6 maka sekolah akan kelebihan guru. 
 
Makanya Yusnidar mengutamakan terlebih dahulu dengan memberikan tugas kepada guru PNS. Kemudian baru menyusul dengan honor komite ini lah permasalahan di SDN 43. 
 
Namun guru guru honor datang menghadap saya, kata mereka siapa sebenarnya yang akan diberhentikan lalu saya jawab yang akan diberhentikan itu tidak ada tetapi kita akan cari solusi jalan keluar dimana sekolah yang masih membutuhkan tenaga guru tentunya kesana kita arahkan. 
 
Maka dengan teknik inilah saya minta tolong kepada dinas untuk memindahkan SK nya sementara data dapodik kita tidak berubah. Saya pikir kalau pindah tugas itu biasa saja terjadi baik PNS, guru honor atau pejabat pejabat lainnya itu biasa saja mutasi pindah tugas. 
 
Namun guru guru komite sebanyak 6 orang ini pergi mengadu atau melapor kepada saudara Eko Wibowo selaku Pengurus PGRI Riau. Eko  men-share berita miring di FBnya.
 
Inilah barangkali yang terjadi kesalahpahaman atas kelancangan dia mau memperjuangkan guru guru, "tutur Yusnidar.
 
Tetapi dengan cara yang salah oleh dinas disampaikan kalau memang ada urusan urusan seperti ini harus melalui jalur ada jalur pengawas ada jalur kasi ada jalur kabid nanti kepala bidang yang menyampaikan ke kepala dinas.
 
Satu kata saya sampaikan dengan 6 (enam) guru guru honor ini dengan tanda kutip, "saya tidak memberhentikan. Tetapi barangkali bisa dicarikan solusi yang lain oleh dinas inilah penjelasan Yusnidar ingin klarifikasi.
 
Sesuai juga tutur Sardius diruangannya dijumpai Jumat (25/6) guru guru honorer ini tidak boleh diberhentikan. (Jeff/sl)