PPDB Tingkat SD Kota Pekanbaru TA 2021/2022 Telah Berjalan Tiga Hari, Hj Warjiyem Telah Membentuk Panitia

Pekanbaru, Suaralira.com -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Kota Pekanbaru Tahun Ajaran 2021/2022 telah berjalan tiga hari dimulai pada Senin, 5 Juli sampai sekarang hari ketiga 7 Juli 2021.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sesuai Perwako bahwa PPDB untuk tingkatan Sekolah Dasar Negeri sesuai jadwal waktu ditentukan serta batas umur dan Jalurnya.
 
SD Negeri 25 Rumbai Kota Pekanbaru dengan Kepala Sekolah Hj Warjiyem MPd telah membentuk Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dengan Ketua PPDB Jasni Maiyarlis SAg dan Lareza Ramadona SPd.
 
Jasni mengatakan PPDB berjalan baik sampai hari ketiga. Dimana hari pertama dan hari kedua sesuai jalur yang telah dibuat berdasarkan hasil daftar calon peserta didik baru sudah 53 orang.
 
Lareza juga ditemui suaralira.com diruangan khusus panitia PPDB Rabu (7/7/2021), menjelaskan Kepala sekolah lagi keluar. Ketua PPDB Jasni dibantu Sekretaris, Bendahara dan Anggota 7 orang dimana sampai hari kedua mendaftar sudah 53 orang.
 
Juga Lareza mengatakan bahwa nantinya sekolah menerima siswa hanya sesuai kuota yang tamat dari kelulusan kelas VI kemarin berjumlah 70 orang makanya kita akan menerima 70 orang juga nantinya.
 
Masalah kendala adalah paling di KK peserta didik yang anaknya belum terdaftar. Kalau di SD cuma ada jalur zonasi, afirmasi yang banyak datanya adalah rata rata zonasi.
 
Warjiyem juga dihubungi melalui seluler seandainya kalau melebihi dari kuota yang mendaftar nantinya tentu kita seleksi. Juga kalau di zonasinya berlebih tentu diseleksi sesuai dengan umur kemudian lokasi  terdekat dari sekolah sesuai zonasinya. 
 
Kemudian ketika di jalur afirmasi melebihi tentu kita seleksi juga sesuai umur. Tapi yang terpenting umur yang kita dahulukan. Masalah ijazah TK itu tidak diwajibkan kalau ada boleh dilampirkan. Kita fokuskan ke anak usia sekolah usia yang paling wajib diterima 7 tahun keatas.
 
Himbauan bagi orang tua murid yang belum mendaftar segera daftarkan anak dengan melengkapi persyaratan KK asli dan fotocopy, akte kelahiran asli dan fotokopi insyaallah Sampai sekarang tidak ada permasalahan, "tutup Warjiyem. (Jeff/sl)