APPMK-SU dan JPKP Paluta UNRAS, Kinerja Kejari Paluta Diduga Mandul

Paluta (Sumut), Suaralira.com -- Aliansi Pemuda Pejuang Mahasiswa Keadilan Sumatera Utara (APPMK-SU) yang tergabung dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Paluta berunjuk rasa di Kejari Paluta, Rabu (7/72021). 
 
Dalam aksi damai dan tetap pada Prokes itu, APPMK-SU yang berkantor di Jalan Sisingamaraja Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara ini mengajukan 5 tuntutan kepada Kejari Paluta di Jalan Perwira No 61 Wek III Gunung Tua.
 
Adapun 5 tuntutan tersebut antara lain adalah :
 
1. Meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara supaya tetap memegang teguh Setya Adhi Wicaksana dan Equality Before The Law (Kepastian Hukum) dalam setiap proses penegakan hukum di Kabupaten Padang Lawas Utara demi terwujudnya hukum yang berkeadilan dan transparan. 
 
2. Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara supaya secepatnya mem – P21 kan kasus perkara 363 jo 55 jo 56 KUHP yang diduga melibatkan saudara ZR Dkk demi menjaga kondusifitas dan kamtibmas di Wilayah Kecamatan Dolok. 
 
3. Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara supaya memberikan informasi dan klarifikasi sudah sejauh mana proses hukum terkait laporan  dugaan Korupsi/ pemotongan dana BOK Tahun 2019/2020 yang melibat kan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara. 
 
4. Meminta Kepada ASWAS Kejaksaan  Negeri Sumatera Utara supaya meng – evaluasi Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara yang mana beberapa tahun ini kami menilai banyak kejanggalan dan opini buruk yang berkembang di masyarakat terkait dengan Kinerja Bapak Kejari Padang Lawas Utara dan keterlibatan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam hal sosialisasi yang bersumber dari Dana Desa karna hanya menghabiskan anggaran dan mengundang kerumunan di masa pandemi. 
 
5. Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara supaya tetap komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Padang Lawas Utara. 
Pantauan awak media selama 2 jam lebih kurang, puluhan massa APPMK-SU dan DPD JPKP mendapat pengawalan dan pengamanan Polisi dan Satpol PP di depan pintu pagar Kejari Paluta.
 
Dibawah terik matahari massa meminta Kejari Paluta, Andri Kurniawan supaya keluar menemui massa Unras untuk memberi tanggapan. Namun Andri Kurniawan tidak kunjung keluar. 
 
Massa Unras terus mendesak. Dan akhirnya Staf Tata Usaha Kejari Paluta Razi Dlt datang menemui massa Unras. 
 
Tidak puas pada jawaban Razi Dlt, Massa Unras terus mendesak supaya Kejari Paluta datang menemui. 
 
"Kejari Mandul, Kejari digaji dari uang rakyat, tolong jumpai kami. Kami adalah rakyat masyarakat Paluta, berikan kami tanggapan secara transparan atas laporan-laporan yang telah dibuat oleh masyarakat, Ormas dan LSM Kabupaten Padang Lawas Utara, "tuntut Dewi Sartika Siregar secara bergantian dengan Rizky Harahap dan Denggan Tanjung. 
 
Kejaksaan adalah milik seluruh rakyat, kejaksaan bukan milik orang orang yang punya duit, bukan milik orang orang yang punya kepentingan, begitu para orator meneriakkan. 
 
Merasa, Andri Kurniawan tidak kunjung keluar,  dan trik matahari yang panas hampir mencapai 40 drajat cc, akhirnya massa membubarkan diri dan berjanji akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak. Termasuk akan ke Kejatisu dan kejagung  dalam waktu dekat ini. (P Harahap/sl)