Fhoto : Arbaiyah SPd Kepala SMP Negeri 2 Pekanbaru

SMP Negeri 2 Kota Pekanbaru Umumkan PPDB Secara Online dan Offline Senin ini 12 Juli 2021

Pekanbaru, Suaralira.com -- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Melalui Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kota Pekanbaru bakal mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri, Senin (12/7) ini. SMP Negeri 2 bakal mengumumkannya pada pukul 16.00 WIB.
 
"Kita bakal umumkan Senin ini, bisa melihat pengumuman di sekolah kita" terang Kepala SMP Negeri 2 Kota Pekanbaru, Arbaiyah SPd Senin (12/07/2021) kepada suaralira.com.
 
Tim Panitia seleksi PPDB tahun ini sudah membuka pendaftaran pada 5 Juli 2021 hingga 10 Juli 2021. Ada 182 orang telah mendaftar nantinya akan diterima 128 orang  peserta didik.
 
Arbaiyah mengatakan bahwa para calon peserta didik yang lulus nantinya bisa menyimak informasi lanjutan untuk proses daftar ulang. Mereka bisa melakukan pendaftaran ulang bisa sudah pasti lulus dalam PPDB tahun ini.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas MAg juga mengatakan bahwa, "Kita tidak bisa paksakan semuanya harus diterima masuk negeri. Namun sesuai regulasi dan juknis, itulah peserta didik yang bisa kita terima," ulasnya.
 
Ismardi memastikan penilaian para calon peserta didik secara objektif. Ada sejumlah syarat mesti dipenuhi calon peserta didik hingga akhirnya bisa lulus dalam PPDB.
 
Arbaiyah menanggapi untuk kelulusan ini nanti pengumumannya diumumkan pukul 4 sore ini, ada dua tempat pengumumannya satu melalui online satu lagi offline didepan halaman sekolah.
 
Kalau offliline kami SMP 2 pengumuman di depan halam sekolah secara tertulis. Kemudian di tanda tangani pihak sekolah nanti sesuai dengan jalur jalur zonasi, prestasi, perpindahan orang tua dan afirmasi digabungkan.
 
Persentasinya itu sesuai dengan aturan Dinas Pendidikan daya tampung jalur zonasi itu sebanyak 65% kecuali SMP negeri 1, SMP negeri 4, dan SMP negeri 10 itu 50%  itu ketentuan.
 
SMP 2 termasuk 65% nah kemudian jalur afirmasi disini juga 15% daya tampung nya, kemudian jalur perpindahan orang tua  5% untuk jalur peserta didik, yang berprestasi 15% kecuali SMP negeri 1, SMP negeri 4, SMP negeri 10 itu 30%, "tutup Arbaiyah. (Jeff/sl)