PEKANBARU (suaralira.com) - Pasca diputus kontrak PT MIG, penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru saat ini hanya mengandalkan anggaran dan tenaga kerja dari empat kecamatan. Hal ini dipaparkan Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Heri Mukti dalam hearing dengan DPRD Kota Pekanbaru.
Dari empat kecamatan itu yakni, Tenayan Raya, Rumbai, Rumbai Pesisir dan Sail. Karena dari empat kecatan tersebut memang merupakan tanggung jawab DKP, dengan jumlah armada 19 unit.
Dari 19 unit armada yang bisa di operasikan hanya 17 unit plus 16 armada dari kecamatan dengan total jumlah 33 unit.
Sementara itu juga kita akan memperbaiki 40 armada lagi. "Sehingga bisa untuk mengcover 12 kecamatan di kota ini, dan kita usahakan dalam sepekan kedepan bisa beroperasi," kata Heri.
Selain dari DKP, armada dalam penanganan sampah juga dibantu oleh pihak Dinas Bina Marga dan Cipta Karya. Sedangkan untuk karyawan pengangkutan sampahnya untuk 1 mobil karyawannya ada 3 orang.
"Persoalan anggaran secara rinci sedang kita susun, juga untuk pembayaran gaji karyawan eks PT MIG, memang masih ada sekitar setengah bulan lebih lagi. Kita sedang susun itu," sebutnya.
Sedangkan pemaparan Kabid Anggaran BPKAD Yulianis. menjelaskan, sebenarnya kontrak pengelolaan sampah untuk PT MIG kemarin sebesar Rp 51 miliar dari nilai pagu Rp 53 miliar. Yang sudah dibayarkan ke PT MIG sebesar Rp 9,7 M lebih, terhitung hingga 1 Juli kemarin.
"Untuk teknis pembayaran ke PT MIG, kami tidak ada wewenang. Itu domainnya DKP. Yang jelas, yang belum dibayarkan kerja untuk PT MIG hanya pekerjaan dari tanggal 4-15 Juni lalu. Laporan itu yang kami tunggu dari DKP," papar Heri. (no/sl)