UP Samsat di Belilas di Resmikan, Masyarakat Tiga Kecamatan Tak Perlu ke Rengat Barat

INHU, Suaralira.com -- Keluhan jauh Masyarakat di tiga Kecamatan yakni Seberida, Batang Cenaku, Batang Gansal dan Kecamatan lainnya, kini tidak harus kepematang reba lagi untuk urusan kendaraan bermotor. 
 
Saat ini sudah dibuka kantor Unit Pelayanan (UP) Samsat Belilas Kecamatan Seberida yang berada diwilayah Kelurahan Pangkalan Kasai. Gedung UP Samsat ini Senin, 12 Juli 2021 pagi diresmikan. 
 
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kanit Regident Satlantas Polres Inhu, Ipda Renaldy Yudhista I STrK diruang kerjanya, Selasa 13 Juli 2021 pagi membenarkan peresmian gedung UP Samsat Belilas tersebut.
 
Dikatakanya, UP samsat ini untuk mempermudah masyarakat warga yang berdomisili di Kecamatan Seberida, Batang Cenaku, Batang Gansal dan lainnya mengenai jauhnya tempat pembayaran pajak dan keperluan administrasi kendaraan bermotor lainnya yang berada di kantor cabang Samsat Inhu yang berada di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
 
Selain mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan urusan lainnya, gedung UP Samsat Belilas dapat mewujudkan salah satu program prioritas Kapolri, pelayanan publik yang cepat, mudah dan terukur berbasiskan teknologi. 
 
"Meningkatkan pendapatan daerah dan mempermudah masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan dan terlaksananya pelayanan pengesahan pajak tahunan terhadap wajib pajak yang mudah dan terjangkau dalam mendapatkan pelayanan pengesahan STNK tahunan.
 
Peresmian UP Samsat Belilas dihadiri Kasat Lantas Polres Inhu yang diwakili oleh Kanit Regident, Kepala UPT Samsat Inhu Raja Dirwan, Kepala Jasa Raharja Inhu, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Inhu Camat Seberida, Kapolsek Seberida, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pangkalan Kasai dan berbagai unsur masyarakat lainnya  yang ada di tiga kecamatan tersebut. (pras/sl)