SuaraLira.Com, Pekanbaru -- Pelaksanaan musyawarah Kohati Cabang Pekanbaru telah berlangsung bertempat di gedung pusat kegiatan jalan Melayu, Minggu 23 Juli 2023 lalu.
Informasi yang diterima oleh awak media pelaksana forum tersebut terdapat beberapa yang melanggar aturan yang ada.
Disampaikan oleh salah satu peserta forum Ananda kepada media (29/07/2023) menyampaikan "Forum pleno I dan II selesai tepat pukul 18:00 kemudian pending sampai 20:00 untuk melanjutkan pleno berikutnya, hingga sidang pleno III dan pada saat sudah sampai pada sidang pleno III forum sepakat melakukan pending sampai satu minggu kedepan terhitung dari pelaksanaan pleno 1 dimulai, namun pada tanggal 25 Juli 2023 forum dibuka tanpa di PK keputusan forum sebelumnya, nah ini kan ada keganjilan," Katanya.
Dilanjutkan lagi oleh ananda, Memasuki Pleno IV Pemilihan Ketum KOHATI Cabang Pekanbaru periode 2023-2024 yang sudah diverifikasi oleh tim SC yaitu saudari Reza Fatia Arika Fitri dan Survia Eva Putriani yang sudah ditetapkan sebagai calon ketua umum oleh tim SC muskohcab HMI Cabang Pekanbaru, namun pada forum pleno IV kandidat atas nama Reza Fatia Arika Fitri tidak hadir dalam forum pleno dan dinyatakan gugur atas kesepakatan forum. Kemudian tanpa mekanisme atau tahapan yang jelas dan telah melanggar konstitusi dalam forum pleno IV tersebut masuk berkas kandidat secara ilegal tanpa adanya pendaftaran ulang Balon ketum Kohati Cabang Pekanbaru dan calon tersebut juga belum mengikuti perkaderan LKK, dan hal ini difasilitasi oleh mantumkoh saudari Mega Yustari Pane tanpa ada persetujuan tim SC dan OC.
"Hingga terjadi pemaksaan dalam pemenangan kandidat atas nama (panggilan D) dari komisariat Fekonsos yang belum mengikuti jenjang trainng LKK dengan mide formatur yang masih LK 1 dan belum mengikuti LK 2 ataupun LKK. Jelas hal ini melanggar konstitusi terkait kriteria calon ketum kohati cabang yaitu sudah LK2 dan LKK sesuai dengan yang tertuang dalam PDK. Ketentuan dan Kesimpulan
Dengan digugurkannya salah satu calon Ketum Kohati Oleh Forum MUSKOHCAB XXVIII, maka masih ada satu calon lagi atas nama Survia Eva Putriani dan sudah LULUS berdasarkan keputusan SC MUSKOHCAB dan kandidat ini secara otomatis dinyatakan menang secara aklamasi namun Ketum Kohati Mega Yustari Pane terkesan memfasilitasi dan mendukung dan turut serta melakukan pelanggaran konstitusi dan PDK pada MUSKOCAB XXVIII HMI Cabang Pekanbaru," Jelas aktivis perempuan asal Kota Pelalawan itu.
Ditambahkan lagi ananda, Selain itu banyak sekali kejanggalan dan keanehan selama forum berlangsung, yaitu hilangnya pimpinan sidang 2 dengan alasan sakit perut namun tidak ada meminta izin kepada panitia atau tim SC bahkan kepada forum, kemudian pimpinan sidang 1 cenderung untuk membenarkan dan membuka segala akses kesepakatan kepada pelanggaran.
"Maka dengan tinggalnya satu calon kandidat yang otomatis menang secara aklamasi maka forum KOHATI kembali dibuka 28 Juli 2023 Pukul 01.30 WIB dan berakhir pada 04.05 WIB di Sekretariat BEM FIA UNILAK Pekanbaru,dan setelah itu forum dilanjutkan sehingga membuat ketetapan bahwa saudari Survia Eva Putriani dan sudah LULUS sebagai calon ketua umum kohati pekabaru periode 2023-2024 berdasarkan keputusan SC MUSKOHCAB dengan berkas-berkas terlampir," Tutupnya.
Forum musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Umum Kohati selaku SC dan Sekretaris Pelaksana selaku OC dan sejumlah peserta musyawarah kohati cabang pekanbaru.