Fhoto : HJ BASARIAH T SPd Kepala SD Negeri 84 Pekanbaru

Karena Permen dan Perwako, Penerimaan PPDB Tahun 2021/2022 Tidak Sama Dengan Keluarnya Siswa Kelas VI

Pekanbaru, Suaralira.com -- Kepala Sekolah Dasar Negeri 84 Kota Pekanbaru Hj Basariah T SPd ditemui suaralira.com Rabu, 14 Juli 2021 diruangannya. Menuturkan sesuai hasil kelulusan Ujian Sekolah (US) Kelas VI bulan juni lalu sudah keluar sebanyak 107 orang.
 
Tapi karena Peraturan Menteri (Permen) dan ketentuan Perwako dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bahwa dalam satu rombongan belajar (rombel) harus 28 orang.
 
Makanya kita harus mengikuti perwako tidak  boleh melebihi dari 28 orang per rombel. Dimana dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pendaftaran hari pertama itu sudah mendaftar 82 orang hari kedua 90 orang, hari ketiga 95 orang.
 
Otomatis adanya seleksi dengan dikeluarkan sesuai dengan perwako sebanyak 11 orang. Sehingga banyak lah anak anak kita yang terbuang tereliminasi sesuai umurnya.
 
Adapun sesuai perwako dan juknis kita terima  tiga rombel dalam satu rombelnya sesuai ketentuan 28 orang. Makanya jumlah siswa yang diterima 84 orang, "ujar Basariah.
 
Dalam jadwal daftar ulang kita pihak sekolah sudah melaksanakannya sesuai tanggalnya 13 sampai 15 Juli 2021. Sesuai jalurnya hanya jalur zonasi dan jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua tidak ada.
 
Mengenai pendaftaran ulang yang telah dilaksanakan tanggal 13 Juli sampai hari kedua ini kita masih ada menunggu 3 orang lagi, Mudah midahan besok hari ketiga sudah mendaftar ulang semuanya, "tutup Basariah. (Jeff/sl)