Dugaan Pendamping PKH Sunat Dana di Sergai 3 Bulan Senyap, dr Risky Ramadhan : 'Akan Saya Cek dan Telusuri'

Sergai, SuaraLira.com -- Sudah 3 Bulan, Oknum Pendamping PKH Kec Tebing Tinggi Hamdani, Diduga Memotong dana penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tidak jelas kelanjutannya dan adanya dugaan ditutupi oleh Kordinator Wilayah 3 PKH Sumatera Utara, Kamis (22/07).
 
Sebelumnya Kurnia yang juga menjabat sebagai Kordinator Wilayah 3 PKH Sumut pernah dikonfirmasi prihal masalah pemotongan dana PKH di Sergai, namun tak membalas.
 
Saat awak Media menanyakan kepada Ketua DPRD Sergai, dr Risky Ramadhan melalui via Whatsapp, beliau mengatakan "Masalah tersebut akan saya sampaikan kepada Kepala Dinas Sosial dan Perlahan Kita akan cek dan telusuri". 
 
Sebelumnya Dugaan Pemotongan Dana PKH bermula pada Jumat (9/4/2021) sore melalui telepon selulernya Erliana Saragih, Warga Dusun II, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi mengatakan bahwa penyaluran bansos PKH Tahap II tahun 2021 yang dilaksanakan beberapa minggu lalu diduga ada kejanggalan, ia dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya diarahkan Pendamping PKH agar mengambil uang bantuan PKH tersebut melalui agen dirumah Ketua kelompok di Dusun II, Desa Naga Kesiangan.
 
Pada penyaluran tersebut Saldo saya yang masuk ke KKS sebesar Rp1.625.000.- Namun yang saya terima dari Pendamping PKH hanya Rp 725.000,- ketika saya tanyakan mengapa diberikan segitu, Sisanya Rp 900.000, dimana pak, kata bapak pendamping itu bukan hak saya lagi dan akan dikembalikan ke Kas Negara. Padahal saat ‘digesek’ di mesin EDC saldonya semua masuk dan ditarik,” ujarnya.
 
Dugaan Pemotonga dana PKH tersebut juga ditanyakan kepada Plt Kepala Dinas Sosial pada saat itu dan beliau mengatakan "Akan kita berikan sanksi terutama Surat Peringatan (SP) dan juga akan kita evaluasi,” tegas Plt Kepala Dinas Sosial Sergai, Elinda Sitianur kepada media, Senin (12/4/2021) malam.
 
Dari Pengamatan media sampai hari ini (3 bulan) kasus pemotongan dana KPM PKH Kec Tebing Tinggi seolah diam bak ditelan bumi dan Dana tersebut belum dikembalikan kepada yang berhak. (Darman S/sl)