Percepat Penanganan Covid-19, Kapolsek Bagan Sinembah Rakor Dengan Sejumlah PKS Dan Perkebunan

Bagan Sinembah, Suaralira.com -- Guna mempercepat penanganan Pandemi Covid-19, Kapolsek Bagan Sinembah Polres Rohil lakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan sejumlah Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan perkebunan.
 
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo SH SIK diikuti oleh Panit I Intelkam Polsek Bagan Sinembah IPTU S Soewardi, Panit I Binmas Polsek Bagan Sinembah IPTU L Sirait, dan dihadiri perwakilan dari sejumlah perusahaan antara lain, Perwakilan PKS PT BSS. Perwakilan PKS PT SPC. Perwakilan PKS PT TIAN 70 UTAMA, Perwakilan PKS dan Perkebunan PTPN V Tanah Putih, Perwakilan PKS dan Perkebunan PTPN III Sei-Meranti,  Perwakilan PKS PT GBR, Perwakilan PKS Balam PT SIMP, Perwakilan PKS Sei- Dua PT SIMP, Perwakilan PKS Kayangan PT SIMP, Perwakilan PKS PT KAN, Perwakilan PKS PT Dan Perwakilan PKS PT DWG.
 
Rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Mapolsek Bagan Sinembah Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah. Selasa 27 Juli 2021 Pukul 16.00 WIB.
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menerangkan dilakukannya rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di kawasan Industri Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perkebunan di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
 
"Rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di kawasan Industri Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perkebunan diwilayah hukum Polres Rohil di Polsek Bagan Sinembah", ungkap AKP Juliandi SH.
 
Maksud dan tujuan dilakukannya Rapat Koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di kawasan Industri Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perkebunan di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah itu karena semakin meningkatnya pasien positif Covid-19 di kawasan Industri", jelas AKP Juliandi SH lagi.
 
Masih diterangkan oleh Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, dimana berkaitan dengan meningkatnya kasus Covid-19 itu maka rakor tersebut disepakati merekomendasikan bahwa agar setiap perusahaan membuat posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan agar peduli terhadap karyawan yang terkonfirmasi Positif.
 
"Berkaitan dengan meningkatnya kasus Covid-19 dikawasan Industri maka setiap perusahaan wajib membuat Posko PPKM dan agar peduli terhadap karyawannya yang positif Covid-19," imbuhnya. (Hms/J Manik/sl)