Diduga Lakukan Curat Besi Tembaga, Seorang Buruh Diamankan Satreskrim Polres Rohil

Rokan Hilir, Suaralira.com -- Di duga melakukan pencurian dengan pemberatan (CURAT) besi tembaga milik (pelapor) Indra Pratama (32) warga jalan haji Afandi tungkang kepenghuluan ujung tanjung kecamatan tanah putih kabupaten Rokan hilir, seorang buruh APAl (35) warga kampung tengah kepenghuluan ujung tanjung kecamatan tanah putih kabupaten Rokan hilir berhasil diamankan tim sat Reskrim polres Rokan hilir, Saat mau menjual hasil curiannya.
 
Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Rabu (28/7) melalui kasubbag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
 
Juliandi menjelaskan, Selasa (9/2) sekira pukul 16.00 WIB saksi SURGANI menelpon pelapor atau korban Bahwa terlapor APAL(35) bersama teman-temannya sedang menjual radiator tembaga milik pelapor ketukang  botot di simpang benar kecamatan tanah putih.
 
Mendengar hal tersebut pelapor Melaporkan hal tersebut Kepolsek tanah putih memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan Minggu (25/7) terlapor APAL bertemu dengan Anggota tim Opsnal sat Reskrim polres Rokan hilir dan Kemudian anggota sat reskrim mengintrogasi terlapor tentang pencurian radiator milik pelapor dan terlapor mengakui telah melakukan pencurian radiator milik pelapor dari gudang mebel milik pelapor  bersama-sama  teman-teman. IDIR dan Budi penjaga gudang dan Atas peristiwa korban merasa di rugikan sekitar RP 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah), "tutup AKP Juliandi SH. (Hms/J Manik/sl)