Bengkalis (Riau), Suaralira.com -- Pemilihan Kepala Desa Pasiran Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, yang diusungkan oleh masyarakat Pasiran, ada tiga (3) Orang yang mencalonkan diri untuk menjadi Kepala desa Pasiran. diantaranya, Sopian dari Dusun Samikon, Ardi Saputra, perwakilan dari dusun satu, dan Tamyes perwakilan dari dusun Tengah.
Tiga calon yang ikut dalam pemilihan calon Kepala Desa, tentunya orang yang sudah di pilih oleh tim seleksi dan tokoh - tokoh masyarakat, Pemuda, ketua Dusun, ketua RT dan RW setempat.
Pemilihan bertempat di Gedung Serba Guna, Kantor Desa Pasiran Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Sabtu (7/8/2021).
Peserta yang ikut memilih calon kepala desa berjumlah dua puluh empat (24) orang pemilih, yang sudah ditetapkan tim seleksi.
Tim seksi Menghimbau kepada masyarakat yang ikut memilih, patuhi perotokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan memakai masker,guna untuk memutuska mata rantai covid-19.
Dari hasil pemilihan, Sopian meraih suara yang terbanyak, berjumlah Lima belas (15) suara dari total 24 suara pemilih.
Terpilihnya Sopian menjadi Kepala Desa, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT, karena nya saya dipercayai masyarakat untuk menjadi pemimpin di pemerintahan Desa Pasiran. "Ungkap nya.
Tambah Sopian, Untuk mewujudkan pemerintah desa yang teransparan, jujur, adil, sejahtera dan berbudaya. Juga akan meningkatkan sumberdaya manusia, dan menutamakan generasi anak - anak dan Pemuda, untuk meningkatkan Ipen - ipen pada saat ini.
Sambungnya, "Seperti Bidang Olahraga, Seni beladiri, Poli, Takrau, Putsal dan lain - lain. Tetap dibuka selama menjabat sebagai Kepala Desa, berdasarkan musyawarah didesa supaya apa yang menjadi keputusan, yang mupakat. "Ungkap Sopian.
Harapan Camat Bantan, Supandi, kepada Kepala Desa terpilih, untuk dapat melaksanakan, sebagai mana ketentuan yang sudah diatur, dan dilihat pada disk dan misinya, mereka tetap akan mengedepankan musyawarah, juga akan melanjutkan sisa dari program - program yang ada. Karna masa waktu yang dijalankan oleh PAW ini tentunya berlaku setelah pelantikan.
Dan Camat juga berharap kepada yang terpilih, untuk dapat melakukan kolaborasi atau mengedepankan musyawarah. Artinya tidak mengambil kebijakan sendiri atau kelompok, supaya sisa waktu ini dapat dilaksanakan dengan baik. "Pungkas nya.**tutup. (Za/sl)