Bupati Rohil Minta Aparat Jangan Kriminalisasi Rakyatnya

BAGANSIAPIAPI, Suaralira.com -- Bertempat di Rumah Dinas Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jalan Perwira, Kecamatan Bangko, Kamis (12/8/2021). Rombongan Tim Pendamping Hukum Satya Wicaksana langsung menunjukkan beberapa berkas terkait dugaan kasus Kriminalisasi terhadap Warga Airhitam, Kecamatan Pujud kepada Bupati Afrizal Sintong.
 
Dalam pertemuan itu, banyak hal yang disampaikan, terkait kasus yang menimpa warga di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam.
 
Dalam penjelasannya, Larshen Yunus selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana secara Terperinci menunjukkan bukti otentik, yang menyebabkan Rakyat Pujud sengsara, menderita dan merasa terancam, akibat ulah oknum Penegak Hukum Mental Penghianat.
 
Disampaikan Ketua PP GAMARI itu, bahwa pihaknya tak ikhlas, apabila Rakyat Rohil selalu menjadi korban Penzholiman dan Kriminalisasi Aparat Penegak Hukum.
 
"Tolong Kami pak bupati Epi Sintong. Jangan biarkan rakyat bapak selalu menjadi korban atas kebiadaban mereka. Kalau misalnya warga Airhitam keliru, ya diberi sosialisasi, diberi petunjuk, bukan justru dicomot dan disurati seperti ini", ungkap Aktivis Larshen Yunus, seraya menunjukkan lembaran berkas tersebut.
 
Ditempat yang sama, Saipul N Lubis juga katakan, bahwa Tim Pendamping Hukum Satya Wicaksana akan selalu Komit dalam Penyuluhan Hukum, sekalipun tak dibayar.
 
Menanggapi hal itu, dengan tegas Bupati katakan, bahwa pihaknya segera memberikan Bantuan Hukum kepada Rudianto Sianturi.
 
"Setelah saya perhatikan dan cermati, bahwa ada kejanggalan atas Surat-Surat ini. Pihak Polres tak boleh seenaknya melakukan hal semacam ini kepada Rakyat saya. Tegakkan Supremasi Hukum, jangan sesuka hati. Ini negeri sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Adab dan Adat istiadat", tutur Bupati Rohil tersebut.
 
Lanjutnya lagi, bahwa Pemkab Rohil segera menugaskan Tim Inspektorat dan Bagian Hukum, guna menyelesaikan segala sesuatunya terkait Konflik di Desa Airhitam. Bupati juga katakan, bahwa pihaknya juga akan memberikan Penangguhan Penahanan bagi Rudianto Sianturi.
 
Pantauan media ini, bahwa sikap Bupati Rohil tersebut telah memastikan, bahwa pihaknya Hadir dalam melindungi Rakyatnya.
 
"Untuk itu, dihadapan Abang selaku pemimpin dinegeri ini. Sudi kiranya Abang Bupati memberikan kami tugas, agar dapat menjadi Garda terdepan dalam proses penyuluhan hukum bagi rakyat desa se-Kabupaten Rohil ini", ungkap Saipul, dengan nada tegas.
 
Sampai diterbitkannya berita ini, Rombongan langsung bergegas menuju mobil, seraya mencari hotel untuk istirahat di Kota Bagan Siapiapi ini. 
 
"Bapak Bupati masih banyak tamu, kendati jarum jam sudah menunjukkan pukul 02.00 dini hari. Pokoknya Pak Epi Sintong is the best" tutup Yunus, sapaan akrab dari alumni sekolah vokasi mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu. ***(sl)