ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali SIK bersama unsur Forkopimda meninjauan Pos Penyekatan terkait PPKM di Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Rabu (01/09/2021).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK mengatakan, pengecekan yang di lakukan unsur Forkopimda Aceh Tamiang untuk melihat kesiapan Pos Penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) di Pos perbatasan Aceh.
Selain itu, untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat atau pengguna jalan yang masuk ke Provinsi Aceh tanpa melengkapi dokumen seperti surat Vaksinasi atau surat bebas dari Covid- 19.
”Saya katakan, siapa saja boleh memasuki Provinsi Aceh atau Kabupaten Aceh Tamiang, asalkan melengkapi persyaratan tersebut. Jika pengguna jalan tidak melengkapi persyaratan tersebut, Pos penyekatan PPKM juga menyediakan Vaksinasi", tegas Kapolres.
Selain mengecek gerai Vaksinasi yang berada di Pos penyekatan, Kapolres bersama unsur Forkopimda juga memantau berjalannya pemeriksaan kendaraan yang ingin masuk ke Provinsi Aceh.
Dalam kesempatan itu, Kapolres terlihat menyampaikan terima kasihnya kepada para petugas di Pos Penyekatan.
"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para Petugas TNI - Polri dan dinas terkait lainya yang selama ini telah menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab", tuturnya.
Sementara di kesempatan itu, Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH MKn sempat membagikan masker kepada beberapa penguna jalan yang melintas.
Hadir dalam peninjauan tersebut diantaranya, Bupati Aceh Tamiang H Mursil SH MKn, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ST, Kepala Satpol PP Aceh Tamiang Drh Ismail dan Kepala Dishub Aceh Tamiang Drs Syuibun Anwar. (Tarmizi Puteh/sl)