Andrihot Sihombing Minta Polres Asahan Usut Tuntas Pembakaran Rumahnya

(Kisaran Asahan-Sumut) -- Kasus terbakarnya rumah sekaligus tempat usaha Andrihot Sihombing (36) pada tanggal 04 Oktober 2025 yang lalu di jalan Ir. Sutami, Kelurahan SEI Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan belum juga mendapatkan tindak lanjut dari Pihak Kepolisian Resort Asahan.
 
Saat dikonfirmasi oleh awak media Andrihot Sihombing mengatakan pada insiden yang dialaminya membuat salah satu anaknya mengalami luka bakar serius dan telah meninggal dunia, Selasa (02/12/2025), di jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sei-Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
 
Andrihot juga mengatakan bahwa dirinya sudah lebih sebulan membuat laporan Polisi ke Polres Asahan tetapi belum juga ada perkembangan.
 
Adapun Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor: STTLP/B/808/X/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.
 
Akhir Andrihot Sihombing (36) berharap agar pihak Polres Asahan segera menindaklanjuti dan menangkap para terduga pelaku pembakaran tersebut. (IS/SL)